Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Resmikan Kampus Baru ASTRAtech

Bali Tribune/ Konferensi pers dalam rangka grand opening kampus ASTRAtech di Cikarang, Jawa Barat.



balitribune.co.id | ASTRA, melalui Yayasan Astra Bina Ilmu (YABI) pada Senin (22/5) meresmikan kampus baru ASTRAtech, suatu institusi pendidikan tinggi vokasi, di Delta Silicon, Cikarang, Jawa Barat. Kampus baru ASTRAtech merupakan salah satu wujud nyata kontribusi Astra bagi Indonesia di bidang pendidikan.

Peresmian kampus ASTRAtech dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Prof Warsito, dan Presiden Direktur Astra, Djony Bunarto Tjondro, dan Direksi Astra serta Eksekutif Grup Astra.

"Pendidikan vokasi memiliki peran yang penting dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang siap terjun ke dunia kerja. Kampus baru ASTRAtech diharapkan dapat terus meningkatkan prestasi untuk menjadi institusi pendidikan politeknik yang menghasilkan sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten, terampil, dan unggul sesuai kebutuhan industri dan tenaga kerja, tetapi juga memiliki etos kerja yang tinggi dan semangat serta cita-cita besar untuk mewujudkan kemajuan Indonesia," ujar Djony Bunarto Tjondro.

ASTRAtech didirikan pada 1995. Semula bernama Akademi Teknik Federal dan berganti nama menjadi Politeknik Manufaktur Astra pada 200. Selanjutnya, pada April 2021, resmi berganti nama menjadi Politeknik Astra, dengan nama brand ASTRAtech.

ASTRAtech memiliki delapan program D3 dan D4, yang terdiri dari enam program studi D3, dan dua program studi D4. Seluruh program studi tersebut dikembangkan sesuai dengan teknologi yang dibutuhkan industri. ASTRAtech mengimplementasikan vokasi Astra Dual System yang didukung oleh industri Grup Astra.

Kampus ASTRAtech berdiri di atas lahan seluas lima hektar, dengan luas bangunan 22.451 m2. Kampus baru ini terdiri dari tiga lantai, yang dapat menampung dua ribu mahasiswa dengan ruang workshop, laboratorium dan ruang kelas.
ASTRAtech juga memiliki delapan lantai gedung dormitory dengan luas 13.518 m2, serta fasilitas umum seperti lapangan badminton, lapangan basket, dan lainnya, dengan harapan seluruh mahasiswa ASTRAtech dapat fokus berkarya di lingkungan yang nyaman dan kondusif.

wartawan
HEN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.