Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Serahkan Bantuan Tahap Ketiga Berupa 30 Ventilator

Bali Tribune/ Penyerahan ventilator oleh Astra kepada tiga rumah sakit.
Balitribune.co.id | ASTRA melalui Nurani Astra  menyalurkan bantuan tahap ketiga untuk pencegahan penyebaran Covid-19 berupa 30 ventilator senilai Rp 13 miliar kepada tiga rumah sakit.
 
Sebelumnya, Astra menyalurkan bantuan tahap pertama dan kedua yang totalnya mencapai Rp 93 miliar. Dengan bantuan tahap ketiga tersebut, total bantuan Astra untuk menangani pencegahan penyebaran Covid-19 mencapai lebih dari Rp 106 miliar.
 
"Segala bentuk bantuan Astra merupakan wujud keseriusan kami membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19, mempercepat penanganan pasien positif Covid-19, dan meringankan beban sosial masyarakat. Tentu kita berharap pandemi ini segera berakhir," ujar Presiden Direktur Astra, Prijono Sugiarto.
 
Astra menyerahkan 30 ventilator kepada Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto (15 unit), Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet (10 unit), dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso (lima unit).
 
Penyerahan ventilator kepada tiga rumah sakit tersebut dilakukan bertahap oleh Chief of Corporate Human Capital Development Astra, Aloysius Budi Santoso, didampingi Direktur PT United Tractors Tbk, Edhie Sarwono. Bantuan untuk RSPAD Gatot Soebroto diterima Wakil Kepala RS Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto, Brigjen TNI dr Albertus Budi Sulistya, Sp. THT-KL., MARS.
 
Penyerahan 10 ventilator kepada Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet akan diterima Koordinator RS Darurat Penanggulangan Covid-19 – Kapuskes TNI, Mayjen TNI dr Bambang Dwi HS, Sp.B, FinaCS, sedangkan penyerahan lima ventilator kepada RSPI Sulianti Saroso akan diterima Direktur RSPI Sulianti Saroso, dr Mohammad Syahrir, SpP, MPH.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.