Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asuransi Adira Gandeng "Modal Rakyat" Pasarkan Perlindungan Kendaraan Bermotor

Bali Tribune/ Asuransi Adira (ilustrasi)
Balitribune.co.id | MENJAWAB perubahan perilaku konsumen di era kenormalan baru yang menginginkan kemudahan dalam membeli produk-produk keuangan, PT. Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) jalin kerja sama dengan PT Modal Rakyat Indonesia (Modal Rakyat) untuk memasarkan produk perlindungan kendaraan bermotor.
 
Auralusia Rimadiana selaku Chief Agency Officer Adira Insurance, mengungkapkan, masyarakat saat ini semakin memahami besarnya biaya kerugian yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor jika terjadi risiko pada kendaraan. “Konsumen saat ini juga menuntut perusahaan asuransi untuk memberikan kemudahan untuk memilih dan membeli produk-produk asuransi yang mereka butuhkan melalui platform digital.”ungkap Auralusia.
 
Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Juni 2018, Modal Rakyat telah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp 370 miliar ke UMKM yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Kerja sama dengan Adira Insurance menjadi terobosan baru bagi Modal Rakyat untuk bisa memberikan manfaat lebih bagi para pengguna, khususnya asuransi kendaraan.
 
“Kemitraan kami dengan Modal Rakyat merupakan bagian dari komitmen Adira Insurance untuk terus mengembangkan solusi inovatif bagi pelanggan kami agar dapat mengakses produk-produk perlindungan dengan mudah kapan saja dan dimana saja melalui platform digital,” ujar Auralusia.
 
Melalui produk asuransi mobil Adira Insurance, yaitu Autocillin, terdapat dua jenis jaminan utama, yaitu Komprehensif dan Total Loss Only (kerugian atau kerusakan total). Dengan menggunakan Autocillin, pelanggan dapat memperoleh perlindungan berupa jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas berbagai macam kerugian yang terjadi akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya.
 
Dengan membeli produk asuransi mobil dari Adira Insurance melalui platform Modal Rakyat, Pelanggan juga dapat menikmati berbagai fitur layanan, seperti Autocillin Mobile Claim Application, aplikasi digital yang dapat digunakan untuk melakukan klaim, layanan pembaruan STNK, Autocillin Rescue yang meliputi mobil derek, ambulan, dan emergency road assistance.
Selain itu, Autocillin juga memberikan jaminan ganti rugi terhadap kerusakan atau kehilangan barang pribadi yang terdapat di dalam kendaraan pelanggan. Pelanggan juga dapat melakukan pengecekan mobil di Autocillin Garage, bengkel rekanan Adira Insurance yang telah terstandarisasi dengan jaminan same day repair untuk kerusakan 3-4 panel kendaraan.
 
Melalui asuransi Motopro, Adira memberikan penggantian atas kerugian atau kerusakan total akibat kebakaran, pencurian, dan kecelakaan. Di Modal Rakyat pengguna dapat memilih produk bernama Total Loss Only dengan penambahan pilihan perlindungan seperti jaminan kecelakaan pengemudi dan penumpang, jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas berbagai macam kerugian yang terjadi akibat angin topan, banjir, badai, hujan es, tanah longsor, kerusuhan, dan terorisme.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.