Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asyik Pesta Sabu, Empat Pria Diciduk Polisi

penjara
DIAMANKAN – Empat pria yang diamankan polisi lantaran pesta sabu di Pos Satpam PT Oasis, Selasa malam lalu.

BALI TRIBUNE - Polisi mengamankan empat pria saat sedang pesta sabu di Pos Satpam PT. Oasis, di Banjar Tonja, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Selasa malam (20/3) sekitar pukul 21.30 Wita. Mereka yang diciduk itu adalah karyawan PT. Oasis Bagian Gudang, I Nyoman Eka Dharmawan (23), alamat tinggal Jl. Debes Gang IV No. 6 Banjar Tamansari, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan,  Satpam PT. Oasis, I Gede Angga Pratama Putra alamat Jl. Teratai Gang XI No.1 Banjar Dukuh, Desa Dauh Peken, Kecamatan dan Kabupaten Tabanan, I Gede Pradnya Manu Putra (25), alamat Banjar Meliling Kawan, Desa Meliling, Kecamaan Kerambitan, Tabanan, dan Diyan Prayoga (29), asal Dusun Sumberan RT 002 RW 002 Desa/Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Ambulu  Kabupaten Jember, Jawa Timur Jatim, yang tinggal di Taman Desa Gubug Kecamatan Tabanan. Informasi di lapangan menyebutkan, polisi mendapatkan informasi bahwa di Pos Satpam PT. Oasis Tabanan terdapat beberapa orang yang melakukan pesta sabu. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tabanan  bersama Panit  1 dan Panit 2 serta Opsnal Unit Reskrim Polsek Tabanan melakukan penyelidikan.  Setelah itu, polisi mendapati keempat orang tersebut sementara menggunakan narkotika jenis sabu, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tabanan bersama tim mengamankan keempat pelaku dan  melakukan penggeledahan di dalam Pos Satpam serta menemukan klip plastik kecil yang di dalamnya berisi sabu, bong (alat isap sabu), potongan pipet warna putih, yang salah satu ujungnya lancip, dua buah korek api, yang salah satunya di bagian sumbu terdapat jarum.  Kemudian saat dilakukan penggeledahan badan terhadap I Nyoman Eka Dharmawan, di dalam tas pinggang warna abu-abu yang dibawanya ditemukan potongan pipet warna putih yang di dalamnya berisi sabu. Selanjutnya keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tabanan untuk pengembangan lebih lanjut.  Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah potongan sedotan warna putih yang di dalamnya terdapat sabu dengan berat bruto 0,12 gram, satu buah klip plastik kecil yang di dalamnya berisi sabu dengan berat bruto 0,12 gram, satu buah alat isap sabu, satu buah potongan sedotan warna putih yang salah satu ujungnya lancip, satu buah korek api dengan cairan gas warna ungu, satu buah korek api dengan cairan gas warna biru pada bagian sumbu terdapat jarum serta satu buah HP merk Samsung warna putih. Mereka disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Targetkan 21 Medali Emas, 254 Atlit Kontingen Karangasem Dilepas ke Porprov Bali XVI

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 254 orang Atlit Kontingen Kabupaten Karangasem, siap berlaga pada ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI di Kabupaten Badung dan Denpasar pada 9 September 2025 mendatang. Selasa (26/8/2025) pagi, KontinganKarangasem ini dilepas secara resmi oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dengan persembahyangan bersama di Pura Jagat Natha Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.