Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asyik Pesta Sabu, Empat Pria Diciduk Polisi

penjara
DIAMANKAN – Empat pria yang diamankan polisi lantaran pesta sabu di Pos Satpam PT Oasis, Selasa malam lalu.

BALI TRIBUNE - Polisi mengamankan empat pria saat sedang pesta sabu di Pos Satpam PT. Oasis, di Banjar Tonja, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Selasa malam (20/3) sekitar pukul 21.30 Wita. Mereka yang diciduk itu adalah karyawan PT. Oasis Bagian Gudang, I Nyoman Eka Dharmawan (23), alamat tinggal Jl. Debes Gang IV No. 6 Banjar Tamansari, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan,  Satpam PT. Oasis, I Gede Angga Pratama Putra alamat Jl. Teratai Gang XI No.1 Banjar Dukuh, Desa Dauh Peken, Kecamatan dan Kabupaten Tabanan, I Gede Pradnya Manu Putra (25), alamat Banjar Meliling Kawan, Desa Meliling, Kecamaan Kerambitan, Tabanan, dan Diyan Prayoga (29), asal Dusun Sumberan RT 002 RW 002 Desa/Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Ambulu  Kabupaten Jember, Jawa Timur Jatim, yang tinggal di Taman Desa Gubug Kecamatan Tabanan. Informasi di lapangan menyebutkan, polisi mendapatkan informasi bahwa di Pos Satpam PT. Oasis Tabanan terdapat beberapa orang yang melakukan pesta sabu. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tabanan  bersama Panit  1 dan Panit 2 serta Opsnal Unit Reskrim Polsek Tabanan melakukan penyelidikan.  Setelah itu, polisi mendapati keempat orang tersebut sementara menggunakan narkotika jenis sabu, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tabanan bersama tim mengamankan keempat pelaku dan  melakukan penggeledahan di dalam Pos Satpam serta menemukan klip plastik kecil yang di dalamnya berisi sabu, bong (alat isap sabu), potongan pipet warna putih, yang salah satu ujungnya lancip, dua buah korek api, yang salah satunya di bagian sumbu terdapat jarum.  Kemudian saat dilakukan penggeledahan badan terhadap I Nyoman Eka Dharmawan, di dalam tas pinggang warna abu-abu yang dibawanya ditemukan potongan pipet warna putih yang di dalamnya berisi sabu. Selanjutnya keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tabanan untuk pengembangan lebih lanjut.  Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah potongan sedotan warna putih yang di dalamnya terdapat sabu dengan berat bruto 0,12 gram, satu buah klip plastik kecil yang di dalamnya berisi sabu dengan berat bruto 0,12 gram, satu buah alat isap sabu, satu buah potongan sedotan warna putih yang salah satu ujungnya lancip, satu buah korek api dengan cairan gas warna ungu, satu buah korek api dengan cairan gas warna biru pada bagian sumbu terdapat jarum serta satu buah HP merk Samsung warna putih. Mereka disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.