Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

TPST Limbah B3
Bali Tribune / TPST - Wabup Bagus Alit Sucipta saat meresmikan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, peluncuran TPSSS-B3 dirangkaikan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Acara ini dihadiri Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra, Kadis Kehutanan dan LH Provinsi Bali, Kepala OPD Perangkat Daerah Kabupaten Badung, Camat se-Badung, Perbekel/Lurah se-Badung, Ketua GOW Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, pengelola TPS3R, Bank Sampah, serta pegiat lingkungan.

Wabup Bagus Alit Sucipta mengatakan, persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Pengalaman Badung menghadapi persoalan sampah pasca penutupan TPA Suwung membuktikan bahwa masalah lingkungan dapat diatasi ketika pemerintah dan masyarakat bergerak bersama.

"Badung bukan hanya etalase pariwisata Bali, tetapi juga etalase pariwisata Indonesia di mata dunia. Apa yang terjadi di Badung akan cepat menjadi perhatian publik, termasuk persoalan sampah. Karena itu, menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Ia menuturkan, kesadaran masyarakat memilah sampah dari sumber kini terus meningkat di berbagai wilayah. Menurutnya, faktor terpenting keberhasilan pengelolaan tetap berada pada perubahan perilaku masyarakat.

Menurutnya, saat ini masyarakat sudah mulai terbiasa memilah sampah. Mereka bahkan aktif menanyakan jadwal pengangkutan dan menyiapkan sampah dalam kondisi terpilah. Ini menunjukkan edukasi yang selama ini dilakukan mulai membuahkan hasil. 

“Sehebat apa pun teknologi yang kita miliki, jika sampah tidak dipilah sejak dari rumah tangga, maka proses pengelolaannya tidak akan berjalan optimal. Kesadaran masyarakat adalah fondasi utama keberhasilan pengelolaan sampah," ucapnya.

Wabup juga mengatakan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang mewujudkan Badung yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

"Kita akan terus menghadapi berbagai tantangan, termasuk sampah rumah tangga dan kiriman sampah saat musim angin barat. Namun saya yakin, selama pemerintah dan masyarakat tetap kompak, setiap persoalan dapat kita selesaikan bersama. Semangat gotong royong inilah yang harus terus kita jaga," kata Bagus Alit Sucipta.

Sementara itu, Kepala Dinas LHK Badung Made Rai Warastuthi mengungkapkan, timbulan sampah spesifik rumah tangga yang mengandung B3 seperti baterai bekas, limbah elektronik, lampu neon, oli, cat, aerosol, hingga obat kadaluarsa terus meningkat.

"Selama ini masyarakat masih kesulitan menentukan tempat pembuangan limbah B3 rumah tangga. Melalui TPSSS-B3 ini, kami menyediakan fasilitas aman agar limbah berbahaya tidak bercampur sampah domestik biasa. Fasilitas ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sekaligus mendukung Program Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Badung," jelasnya.

Ia berharap TPSSS-B3 Mengwitani dapat menjadi role model di Bali melalui kolaborasi dengan desa, TPS3R, dan bank sampah. Rangkaian peringatan ini juga dirangkaikan dengan kegiatan donor darah bersama PMI Kabupaten Badung yang melibatkan petugas kebersihan serta staf DLHK. 

wartawan
ANA
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.