Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

dprd
Bali Tribune/DPRD - Ketua Komisi II DPRD Buleleng I Wayan Masdana.

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, I Wayan Masdana, mengungkapkan bahwa pihaknya menyadari banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di Buleleng. Sebagai leading sektor pembangunan, Komisi II terus mendorong percepatan perbaikan infrastruktur tersebut. "Komitmen pemerintah daerah dengan DPRD untuk program 'titik nol' (perbaikan jalan) memang telah dianggarkan. Untuk tahun 2026 di anggaran induk, baik untuk wilayah perkotaan maupun pedesaan, sudah dianggarkan sebesar Rp 68 miliar khusus untuk perbaikan infrastruktur jalan," ujar Masdana saat ditemui usai rapat kerja.

Masdana mengakui, meski anggaran telah disiapkan, perbaikan jalan di Buleleng belum bisa menuntaskan seluruh kerusakan secara serentak. Hal ini dikarenakan banyaknya ruas jalan yang rusak tidak sebanding dengan kemampuan fiskal daerah yang terbatas. Oleh karena itu, perbaikan akan dilakukan secara bertahap. "Kami tidak mengeyampingkan fakta bahwa kerusakan jalan di Buleleng memang terlalu banyak, sementara fiskal kita terbatas. Namun, kami bersama pemerintah daerah punya komitmen untuk terus mendorong penyelesaian jalan-jalan ini secara bertahap hingga akhir masa jabatan Bupati," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Terkait sumber anggaran, Masdana menjelaskan bahwa dana Rp 68 miliar tersebut merupakan gabungan dari berbagai sumber pendapatan. Di antaranya berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali, BKK Kabupaten Badung, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pemanfaatan Opsen Pajak.

Lebih lanjut, Masdana merinci beberapa ruas jalan di wilayah perkotaan yang telah masuk prioritas perbaikan dan anggarannya sudah dialokasikan. "Di perkotaan, seperti Jalan Kakak Tua, Jalan Pattimura, Jalan Gunung Agung, Jalan Kapten Muka, Jalan Pantai Asri, hingga Jalan Pulau Seribu, itu semua sudah ada alokasinya untuk perbaikan," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.