Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Kekurangan Air di Nusa Penida, Bupati Suwirta Kumpulkan Staf BWS, UPT. Guyangan dan PDAM

Bali Tribune/ KUMPULKAN - Bupati Suwirta kumpulkan petugas BWS Bali-Penida, UPT. Guyangan dan PDAM Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan air bersih di Nusa Penida begitu berharga. Hal tersebut perlu kiranya mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah untuk mewujudkan 100 peren air bersih. Sebab, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda-tunda.Dari hasil pantauan dari pagi hari hingga larut malam sembari bedah desa ternyata banyaknya reservoir tidak yang berisi air. 
 
Melihat hal tersebut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kumpulkan petugas BWS Bali-Penida, UPT. Guyangan dan PDAM Klungkung. Pertemuan tersebut berlangsung di Lobby The Angkal Resot, Desa Suana, Nusa Pinda, Minggu (22/11/2020). Bupati Suwirta merasa kecewa lantaran pernyataan petugas dilapangan berbeda-beda. Pihaknya langsung memantau satu persatu reservoir yang ada. Namun setelah dicoba mengisi air ternyata ada pipa yang bocor dijalan. "Saya akan telurusi pompa yang hidup selama 24 jam yang mana airnya bisa dialirkan ke reservoir satu, dua hingga reservoir enam,” ujar Bupati Suwirta didampingi Direktur PDAM Klungkung Nyoman Renin Suyasa, Kadis PUPR Klungkung, Anak Agung Gede Lasmana.
 
Pihaknya berharap UPT dan BWS jangan menjalankan rutinitasnya saja, sebagai orang PDAM pada saat air mati anda harus malu. Rasa memiliki di PDAM itu harus ditingkatkan dengan kerjasama agar masyarakat kita mendapatkan air. “Saya tugaskan semua staf PDAM untuk menjaga di masing masing reservoir untuk menguji dengan pemenuhan air di semua reservoir yang ada sehingga air bisa mengalir ke rumah warga,” tegas Bupati asal Nusa Ceningan ini
 
Lebih lanjut, sumber mata air guyangan yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Bupati Suwirta langsung berkonsultasi dan menghadap Gubernur Bali terkait pengalihan pengelolaan tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.