Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Kelangkaan, Pengecer Dibolehkan Jual Gas Elpiji Asal Jadi Sub Pangkalan

rapat koordinasi
Bali Tribune/ RAKOR - Suasana Rakor bahas kelangkaan gas elpiji di Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Mencari benang merah langkannya gas elpiji 3 Kg,  Pemkab Bangli menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan mengundang Pertamina,  SPBE, agen dan pangkalan, Selasa (11/2/2025). Rapat yang dipimpin Pj. Sekda Bangli Made Ari Pulasari disepakati untuk pendistribusian gas elpiji 3 kg, dari pangkalan ke warung pengecer, tetap bisa dilakukan.  

Pj Sekda Bangli Made Ari Pulasari mengatakn Rakor digelar untuk mencari solusi terkait kelangkaan elpiji di masyarakat. Dari Rakor tersebut, disepakati pengecer tetap bisa melakukan penjualan gas. Namun dengan sejunlah catatan. "Pengecer harus terdaftar sebagai sub pangkalan. Untuk pengecer yang belum terdaftar, bisa dengan jaminan menyerahkan KTP untuk bisa mendapatkan sejumlah gas yang diinginkan," harap Arie Pulasari.

Menurutnya, yang menjadi kelemahan saat ini karena belum adanya sosialisasi yang masif terkait keberadaan dan titik pangkalan. "Ini yang masih banyak belum diketahui oleh masyarakat, sehingga masyarakat bingung mencari gas karena ketidaktahuan lokasi pangkalan. Sebab,  selama ini masyarakat membeli di warung-warung." sebutnya.

Untuk itu, sosialisasi akan kian digencarkan melalui media massa,  online bahkan vidiodron yang ada di alun-alun Bangli.  Selain itu,  sosialisasi juga dilakukan melalui whatsapp kepada para kepala desa untuk sosialisasi langsung ke masyarakat. "Kedepan, jika masih ada kelangkaan gas, tentu akan tetap dicarikan solusi," jelasnya.

Terkait pendistribusian elpiji ke sasaran KK miskin, lanjut Ari Pulasari,  diperlukan kerja keras kita semua. "Data memang sudah ada di dinas sosial, sehingga perlu divalidasi kembali untuk disingkronkan dengan dasbord Pertamina, sehingga KK miskin terdata sebagai penerima gas bersubsidi," jelasnya.

Dengan begitu, maka masyarakat yang tidak masuk dalam data tersebut,  ketika mencari gas ke pangkalan tentu tidak akan bisa mendapatkan gas bersubsidi. Saler Branch Manager Bali IV Pertamina Patra Niaga, Zico Aldillah Syahtian, mengklaim sejatinya tidak ada kelangkaan elpiji di kabupaten Bangli. "Kelangkaan saat ini merupakan dampak dari implementasi kebijalan perubahan distribusi elpiji tidak lagi ke pengecer. Namun langsung dari pangkalan ke konsumen akhir," ungkapnya.

Bahkan untuk stok dan pendistribusian, sama sekali tidak ada pengurangan namun sebaliknya justru meningkat. "Dari kouta yang seharusnya menyalurkan 17.000, tahun ini meningkat menjadi 21.000 per tahun," tegasnya.

Kata Zico Aldilah  kelangkaan yang dirasakan masyarakat karena harus membeli langsung ke pangkalan. Sedangkan jumlah pangkalan terbatas.  "Akibat ketidaktahuan masyarakat, sehingga penumpukan terjadi di pangkalan terutama pangkalan yang tidak strategis." ungkapnya.

Sedangkan pangkalan yang strategis pasti ludes. Untuk itu diharapkan kerjasama pihak desa dan banjar untuk turut mensosialisasikan titik-titik warung pengecer agar bisa didata menjadi sub pangkalan. Hanya saja,  pihaknya juga menunggu berbagai regulasi yang lebih jelas terkait kebijakan sub pangkalan terkait kouta maupun harga yang mesti diberlakukan. 
 

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.