Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Kemacetan Pemerintah Diminta Terapkan "Strategi Tarik (Pull) dan Dorong (Push)"

Bali Tribune / Edy Dharmaputra.

balitribune.co.id | Denpasar - Kemacetan yang kerap terjadi di kota-kota besar, pertumbuhan jumlah kendaraan seiring dengan naiknya daya beli masyarakat akan menjadi momok jika tidak diantisipasi sejak awal, tentu kemacetan akan semakin parah dan tak terkendali.

Strategi yang bisa dilakukan pemerintah dalam mengatasi kemacetan di perkotaan, khususnya Kota Denpasar dan Bali pada umumnya, bisa saja dilakukan melalui Strategi Tarik (pull strategy) dan Strategi Dorong (push strategy). Hal ini disampaikan Eddy Dharmaputra, selaku Ketua Organda Bali, Rabu (15/11) di Denpasar.

Edy berpendapat, melalui strategi tarik (pull strategy), dapat dilakukan dalam rangka peningkatan layanan angkutan umum, berupa konektivitas dan integrasi sistem dan struktur tarif, pemberi anprioritas pada koridor angkutan umum. Insentif untuk perjalanan komuter angkutan umum berupa instentif tarif parkir bagi pengguna angkutan umum, taríf angkutan umum langganan lebih murah, free parker sepeda.

"Peningkatan kualitas layanan angkutan umum, berupa sistem bus rapid transit (BRT) dan jalur khusus (dedicated lane); reduksi pajak untuk kartu langganan, reduksi pajak untuk pesepeda dan pejalan kaki, peningkatan infrastruktur pedestrian dan lajur sepeda sebagai first dan last mile," tutur Edy yang juga pengusaha transportasi ini.

Mendorong push and pull strategy, seperti peningkatan tarif parkir pada ruas jalan tertentu, regulasi penggunaan angkutan umum untuk Aparat Sipil Negara (ASN) pada hari tertentu, kartu berlangganan, menetapkan standarisasi system pembayaran /e- ticketing, penetapan Service Level Agreement (SLA).

"Strategi dorong (push strategy), dapat berupa pembatasan kendaraan pribadi, berupa jalan berbayar ( kutipan kemacetan, polusi, kendaraan berat ), pajak penjualan atau bea masuk impor kendaraan, system kuota kendaraan, parkir progresif, pembatasan dengan nomor plat kendaraan, penerapan kawasan rendah emisi, kawasan dengan batas kecepatan rendah," ungkapnya.

Pengurangan mobilitas kendaraan pribadi dengan cara pembatasan kuota dan waktu parkir di dalam perkotaan, pengaturan zona, kawasan khusus pejalan kaki dan pesepeda. Membatasi akses kendaraan pribadi, jalan berbayar, kutipan kemacetan, pajak penjualan/ atau impor kendaraan, pajak jalan, system kuota kendaraan, parker berbayar progresif, pembatasan nomor plat kendaraan, penerapan kawasan rendah emisi, kawasan dengan batas kecepatan 20 km per jam.

wartawan
ARW
Category

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.