Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Masalah Air di Desa Kamasan, Jelantik dan Tojan

Bali Tribune / TINJAU - Bupati Suwirta meninjau macetnya air di Kamasan dan Jelantik.

balitribune.co.id | SemarapuraWarga Desa Kamasan termasuk warga Banjar Jelantik Kuribatu Desa Tojan, Kecamatan Klungkung belakangan ini sulit mendapatkan air bersih. Warga sekitar mengaku mendapatkan air bersih pada tengah malam. Atasi masalah tersebut, Bupati Suwirta bersama Direktur PDAM Klungkung I Nyoman Renin Suyasa dan jajaranya langsung turun kelapangan  mengurai permasalahan tersebut, Minggu (7/11/2021).

Dalam pantaunya Bupati Suwirta melihat, penyebab utamanya adalah ketidakseimbangan antara debit air yang diangkat dari sumbernya untuk kebutuhan masyarakat. "Buka tutup palep hanya untuk membagi air yang sifatnya sementara. Pipa normalisasi sumber air rendang adalah solusi. Tapi sayang pekerjaannya agak mundur setelah sempat koordinasi dengan pihak BWS," ujar Bupati Suwirta

Lebih lanjut pihaknya memberikan solusi kolaborasi adalah pemanfataan maksimal air dari sumur bor termasuk sumber-sumber mata air yang ada seperti di Bajing dan lainnya. "Saya tugaskan PDAM untuk mencoba buka tutup secara bergilir agar pelanggan dapat air secara merata walaupun bergilir sembari menunggu ujicoba saluran dengan perpompaan dari mata air rendang," tegasnya dihadapan Dirut PDAM.

Direktur PDAM Panca Mahottama Klungkung I Nyoman Renin Suyasa mengatakan sembari menunggu perbaikan saluran mengganti sistem penarikan air di mata air Rendang yang sebelumnya dengan sistem gravitasi menjadi sistem perpompaan akan dilakukam sistem buka tutup palep. "Untuk di Desa Kamasan akan kami lakukan sistem buka tutup palep untuk sementara memenuhi kebutuhan air menjelang hari raya galungan, sehingga masyarakat tidak lagi bergadang mencari air. Termasuk air yang menuju Banjar Jelantik Kuribatu sementara bersabar masih melakukan pengisian pipa induk," ujar Nyoman Renin Minggu (7/11/2021).

wartawan
SUG
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.