Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Polemik TPA Suwung, Gubernur Koster Ambil Langkah Konkret

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster menggelar jumpa awak media di Rumah Jabatan, Jayasabha, Selasa (29/10) malam.
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster langsung melaksanakan langkah-langkah konkret, guna menyudahi problematika terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang kini tengah  dipermasalahkan warga. 
 
Hal ini dilakukan guna menanggapi polemik  terkait permasalahan pembuangan sampah di TPA Suwung yang sempat mendapat protes dan berakhir dengan penutupan akses masuk TPA Suwung oleh pihak Desa Adat Pesanggaran dalam beberapa hari terakhir  ini.
 
Pembahasan tentang langkah konkret ini disampaikan ketika Gubernur Koster menggelar jumpa awak media di Rumah Jabatan, Jayasabha, Selasa (29/10) malam.
 
Gubernur Koster menyebutkan,  pada Selasa pagi, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk bertemu dengan Kelian Banjar Desa Pesanggaran, Bendesa Adat Pedungan, pecalang, tokoh masyarakat bersama Wakil Wali Kota Denpasar  IGN Jaya Negara untuk mendapatkan informasi permasalahan yang terjadi, keinginan masyarakat dan alternatif solusinya. 
 
Kemudian Selasa siang dilanjutkan dengan melaksanakan peninjauan langsung ke TPA Suwung untuk melihat permasalahan secara riil. Kunjungan itu mendapat apresiasi dari pihak Desa Pesanggaran dan para pecalang yang langsung membuka blokade dan mengizinkan truk-truk pembawa sampah melanjutkan pembuangan. 
 
"Permasalahan sampah memang sangat sensitif, tidak menyalahkan juga masyarakat di sana terganggu terutama terhadap permasalahan baunya. Untuk itu, harus segera ditangani. Terkait pemblokiran akses, kita juga sudah bertemu dan meninjau langsung, yang kami harapkan jangan sampai terjadi aksi serupa terulang kembali, agar tidak mengganggu kondisi bali yang lebih luas. Kami konsisten akan menyelesaikan permasalahan ini," tegas Gubernur Koster. 
 
Seusai itu, Gubernur pun langsung mengadakan rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Bali dan Kepala Daerah kabupaten/Kota yang masuk wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan)  guna membahas langkah-langkah jangka pendek, menengah dan jangka panjang yang segera dilaksanakan dalam penanganan masalah TPA Suwung. 
 
Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan langkah jangka pendek yang harus dilaksanakan, yakni masing-masing Kabupaten/Kota Sarbagita menghentikan sementara kegiatan pembuangan sampah ke TPA Suwung dan disarankan membuat TPA sementara di wilayahnya masing-masing, sehingga volume pembuangan sampah ke TPA Suwung bisa dikurangi. 
 
“Selesai dilakukan revitalisasi berupa penghijauan di areal TPA Suwung, masih terdapat sisa lahan untuk pembuangan sampah, tapi seharusnya ini tidak boleh menumpuk lagi. Sedangkan yang terjadi di lapangan baru mulai per Agustus saja sampai saat ini, sekitar tiga bulan volume sampah sudah tidak terkontrol, sudah menumpuk lagi di sana. Jadi jangan sampai terjadi masalah yang sama untuk kedua kalinya, sampah kembali menggunung,” jelas Gubernur Koster.
 
“Kondisi ini darurat,  jadi dalam waktu dekat ini saya imbau Kabupaten/Kota Sarbagita untuk segera membuat TPA sementara di daerahnya masing-masing, yang di Gianyar buat di Gianyar, yang di Tabanan buat di Tabanan, begitu juga Badung, sehingga sampahnya selesai di daerah masing-masing,” pintanya.
 
Khusus untuk kabupaten Badung selama satu bulan ke depan ini masih diizinkan membuang sampah ke TPA Suwung sebanyak 15 unit truk per hari, dan mengizinkan pemanfaatan lahan milik Pemprov sebagai TPA sementara. Apabila TPA sudah dibuka, Badung pun tidak diizinkan lagi membuang sampahnya ke TPA Suwung. 
 
“Guna kelancaran kondisi yang darurat ini, silahkan manfaatkan lahan milik Pemprov yang berada di wilayah Badung dengan status pinjam pakai. Nanti bisa dicek lebih lanjut lahan-lahannya yang memenuhi syarat baik dari luasan, akses jalan maupun kawasannya. Kalau bisa sesuaikan  yang didaerah selatan cari diselatan  yang diutara mungkin bisa dicari yang dibagian Utara,  karena itu kawasan pariwisata, biar truknya tidak mondar mandir dari selatan ke utara dan sebaliknya, " kat Gubernur Koster yang berasal dari Desa Sembiran tersebut. 
 
Untuk sementara ada beberapa lahan Pemprov yang disarankan sebagai alternative pembuatan TPA di Badung. Di antaranya di Unggasan seluas 1,8 hektar (ha), dan di Sobangan seluas 3 ha. Tidak menutup kemungkinan lokasi lainnya, yang akan dipastikan lebih lanjut.
 
Terkait rencana langkah jangka menengah, Gubernur Koster menyatakan Pemprov akan meningkatkan pengangkutan dan pengolahan sampah  melalui penambahan armada alat berat, baik untuk pengolahan dan antisipasi resiko seperti kebakaran sesuai kebutuhan yang akan direalisasikan tahun 2020. Dan juga mendorong kabupaten/kota membangun TPA  baru yang memadai dari segi luasan maupun teknologi. 
 
Dari sisi jangka panjang, untuk menyudahi permasalahan yang rutin terjadi ini, Gubernur Koster menjelaskan Pemprov saat ini sedang merancang  pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di lokasi TPA Suwung, yang prosesnya sudah dimulai, dan diharapkan sudah mulai pembangunan pada Oktober 2020.
 
"Sampah ini masalah krusial, jika dibiarkan bisa sangat-sangat mengganggu. Lagian di lokasi saat ini sangat strategis, di sana ada pelabuhan, ada bandara dan jalur pariwisata, harusnya jangan sampai timbul masalah seperti ini disana. Harusnya dibuang kepinggiran, dan solusinya ya harus kita buatkan pengolahan yang langsung mengurangi timbunan sampah, ramah lingkungan dan juga menghasilkan manfaat lain seperti menghasilkan listrik, " rincinya seraya menjelaskan Pemprov Bali juga sedang menyiapkan regulasi yang mengatur pengolahan sampah berbasis rumah tangga dan desa sehingga bisa mengurangi secara signifikan pembuangan sampah ke TPA.
wartawan
Redaksi
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.