Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Sampah di Sekolah

Bali Tribune/RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat penguatan implementasi Pergub 97 tahun 2018.



balitribune.co.id | Semarapura - Pimpin Rapat Penguatan Implementasi Pergub Pengolahan Sampah, Bupati Suwirta: Guru Jadi Ujung Tombak Atasi Persoalan Sampah di Sekolah. Guru harus menjadi ujung tombak dalam mengatasi persoalan sampah di sekolah. Seorang guru tidak hanya mengajarkan pendidikan akademis namun juga pendidikan karakter dan menjaga lingkungan melalui pemilahan sampah. 
 
Demikian penekanan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat memimpin rapat penguatan implementasi Pergub 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai dan Pergub nomor 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di sekolah, Senin (24/10/22).
 
Bertempat di ruang rapat praja mandala kantor Bupati Klungkung, rapat ini diikuti oleh para Kepala Sekolah setingkat SD, SMP hingga SMA/K se Kabupaten Klungkung. Bupati Suwirta juga mengatakan, dengan Pergub masalah sampah tidak serta merta bisa selesai, namun dengan adanya Pergub Pemerintah memiliki rambu rambu dalam penanganan sampah. 
 
"Seorang guru harus bisa menjadi panutan baik disekolah maupun dirumah. Lakukan pemilahan  sampah di rumah sehingga terbiasa dan akhirnya menjadi budaya. Selanjutnya ajarkan kepada anak anak didik di sekolah memilah sampah sehingga sampah yang keluar dari lingkungan sekolah sudah terpilih dan siap diangkut. Selain itu sekolah juga wajib memiliki Lubang Daur Ulang Sampah (Bangdaus) sebagai tempat pengolahan sampah organik. " ujar Bupati Suwirta. 
 
Selanjutnya para Kepala Sekolah diingatkan untuk berkomitmen dalam pengelolaan sampah,tidak menggunakan plastik sekali pakai di lingkungan sekolah, memilahan sampah di Sekolah, adanya sarana pengolahan sampah organik Bangdaus, menaati jadwal pembuangan sampah serta melakukan pencatatan timbulan sampah di Sekolah. 
wartawan
SUG
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.