Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atensi Arus Balik Lebaran, 11 Duktang Tanpa KTP Dipulangkan

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Belasan duktang tanpa KTP yang terjaring operasi yustisi di Pelabuhan Gilimanuk Senin malam dipulangkan paksa.
balitribune.co.id | Negara - Mengantisipasi serbuan penduduk pendatang masuk Bali, pemeriksaan di pintu gerbang Bali di Gilimanuk diintensifkan. Selain pemeriksaan dilakukan instansif di Kabupaten Jembrana, juga dilaksanakan operasi yustisi di pintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Belasan penduduk pendatang tanpa identitas dipulangkan paksa.
 
Meningkatanya jumlah penduduk masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk saat arus balik Lebaran menjadi perhatian serius intansi terkait. Atensi terhadap penduduk pendatang ini tidak hanya dari leading sektor yang ada di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, melainkan dari Pemprov Bali. Jajaran Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana dibantu Satpol PP Kabupaten Buleleng, Senin malam hingga Selasa (11/6) dini hari, melakukan operasi yustisi gabungan di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk
 
Tidak seperti pemeriksaan KTP biasanya yang hanya melibatkan belasan personel gabungan Satpol PP Kabupaten Jembrana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana, serta instansi terkait lainnya dari TNI dan Kelurahan Gilimanuk, pada operasi yustisi gabungan tersebut melibatkan hampir 100 personel. Setiap pendatang yang akan masuk Bali diperiksa identitasnya secara ketat oleh petugas gabungan ini.
 
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang memimpin langsung operasi yustisi gabungan ini menyatakan keamanan Bali tidak hanya tanggung jawab Jembrana sebagai pintu masuk Bali melainkan merupakan tanggung jawab bersama. Operasi yustisi gabungan ini menurutnya juga akan menyasar terminal yang ada di Bali serta tempat penampungan pendatang seperti rumah kos dan kontarakan. Pihaknya berharap dengan ketatnya pengawasan penduduk pendatang yang akan masuk Bali ini, tidak ada pendatang yang menganggur atau tidak ada tujuan jelas tinggal di Bali yang justru bisa menyebabkan meningkatnya permasalahan sosial di Bali seperti maraknya gepeng dan pengemis serta aksi kriminalitas maupun kejahatan lainnya. 
 
Selama operasi yustisi gabungan berlangsung dari pukul 19.00 Wita hingga Selasa dini hari, terjaring sebanyak 24 pelanggaran administrasi kependudukan. Dari 24 penduduk pendatang masuk Bali yang didapati melakukan pelanggar tersebut, 10 orang di antaranya menunjukkan KTP yang telah habis masa berlakunya, serta 14 orang tidak dapat menunjukan KTP. 11 pelanggar harus dipulangkan paksa ke daerah asalnya untuk melengkapi identitas diri, dan 13 pelanggar lainnya diberikan melanjutkan perjalanan.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.