Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Cricket Bali Bela Papua Merusak Tatanan

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Atlet cricket Bali yang membela Papua pada Kejurnas yang digelar di Bali beberapa waktu lalu dinilai sebagai atlet liar. Apalagi, mereka membela Papua tanpa surat resmi. Atlet liar ini telah merusak tatanan dan aturan serta pembinaan atlet di Bali.

“Ya, mereka semua (atlet Bali membela Papua,red) merupakan atlet liar yang cenderung merusak tatanan pembinaan atlet di Bali,” ujar Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi ditemui di kantornya, Kamis (12/7).

Suwandi menambahkan, atlet cricket Bali yang membela Papua di kejurnas silam, bukan 6 atlet melainkan 9 atlet. Atlet-atlet tersebut berasal dari beberapa daerah di Bali. KONI Bali, lanjut Suwandi, memegang bukti para oknum atlet liar tersebut ketika meraih juara di kejurnas cricket di Bali lalu.

“Sudah ada foto para oknum atlet tersebut yang akan hengkang ke Papua dan telah memperkuat tim Papua di kejurnas lalu. Pastinya kami akan menuntuskan persoalan ini dengan jelas agar tidak berlarut-larut,” katanya.

Kabar yang beredar, 9 oknum atlet yang memperkuat tim Papua tersebut di antaranya berinisial F yang notabene Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan K dari Gianyar, A, Gede D, dan Y (Denpasar). Sedangkan dari Badung ada 4 atlet namun hanya dua yang diketahui namanya, yakni  S dan G.

Secara umum, menurut Suwandi, kejadian itu jelas merusak aturan aturan yang ada di keolahragaan di Bali. Pasalnya, perpindahan atlet dari provinsi ke provinsi lainnya ada mekanismenya tersendiri. Sementara mereka membela Papua di kejurnas, juga tidak ada surat resmi yang diajukan untuk pindah.

“Jelas ini kan merusak tatanan aturan dan mekanisme yang ada. Ini benar-benar merusak citra organisasi cricket sendiri. Dan kami harus menuntaskan semua ini. Hal ini tak boleh terjadi karena bakal menjadi contoh buruk. Kalau tatanan dirusak seperti itu, lantas kalau diikuti cabang olahraga (cabor) olahraga lainnya gimana? Ini tidak boleh terjadi,” terang mantan Ketua Umum KONI Badung itu.

Sebelumnya memang muncul spekulasi jika beberapa oknum atlet cricket Bali diiming-imingi per orang Rp 1 miliar jika membela Papua pada PON XX/2020 di Papua mendatang. Dan spekulasi itu sebenarnya telah tercium KONI Bali beberapa bulan lalu.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.