Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Cricket Bali Bela Papua Merusak Tatanan

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Atlet cricket Bali yang membela Papua pada Kejurnas yang digelar di Bali beberapa waktu lalu dinilai sebagai atlet liar. Apalagi, mereka membela Papua tanpa surat resmi. Atlet liar ini telah merusak tatanan dan aturan serta pembinaan atlet di Bali.

“Ya, mereka semua (atlet Bali membela Papua,red) merupakan atlet liar yang cenderung merusak tatanan pembinaan atlet di Bali,” ujar Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi ditemui di kantornya, Kamis (12/7).

Suwandi menambahkan, atlet cricket Bali yang membela Papua di kejurnas silam, bukan 6 atlet melainkan 9 atlet. Atlet-atlet tersebut berasal dari beberapa daerah di Bali. KONI Bali, lanjut Suwandi, memegang bukti para oknum atlet liar tersebut ketika meraih juara di kejurnas cricket di Bali lalu.

“Sudah ada foto para oknum atlet tersebut yang akan hengkang ke Papua dan telah memperkuat tim Papua di kejurnas lalu. Pastinya kami akan menuntuskan persoalan ini dengan jelas agar tidak berlarut-larut,” katanya.

Kabar yang beredar, 9 oknum atlet yang memperkuat tim Papua tersebut di antaranya berinisial F yang notabene Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan K dari Gianyar, A, Gede D, dan Y (Denpasar). Sedangkan dari Badung ada 4 atlet namun hanya dua yang diketahui namanya, yakni  S dan G.

Secara umum, menurut Suwandi, kejadian itu jelas merusak aturan aturan yang ada di keolahragaan di Bali. Pasalnya, perpindahan atlet dari provinsi ke provinsi lainnya ada mekanismenya tersendiri. Sementara mereka membela Papua di kejurnas, juga tidak ada surat resmi yang diajukan untuk pindah.

“Jelas ini kan merusak tatanan aturan dan mekanisme yang ada. Ini benar-benar merusak citra organisasi cricket sendiri. Dan kami harus menuntaskan semua ini. Hal ini tak boleh terjadi karena bakal menjadi contoh buruk. Kalau tatanan dirusak seperti itu, lantas kalau diikuti cabang olahraga (cabor) olahraga lainnya gimana? Ini tidak boleh terjadi,” terang mantan Ketua Umum KONI Badung itu.

Sebelumnya memang muncul spekulasi jika beberapa oknum atlet cricket Bali diiming-imingi per orang Rp 1 miliar jika membela Papua pada PON XX/2020 di Papua mendatang. Dan spekulasi itu sebenarnya telah tercium KONI Bali beberapa bulan lalu.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.