Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Cricket Bali Ditawari Papua Rp6 Miliar

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Upaya tuan rumah PON XX/2020 Papua meraih prestasi lebih bagus dalam gelaran nanti dilakukan dengan cara membajak atlet berprestasi provinsi lain. Sebanyak enam atlet cricket Bali ditawari masing-masing Rp 1 miliar dengan catatan mau membela Papua di PON nanti.

“Ya, soal enam atlet cricket Bali yang ditawari pindah ke Papua dengan iming-iming per kepala Rp 1 miliar, saya sudah dengar informasi itu sumbernya dari Jakarta, dan A1 (akurat kebenarannya,red),” ujar Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi saat dikonfirmasi di sela-sela pelaksanaan Rapat Tahunan Anggota KONI Bali, Jumat (18/5) di Denpasar.

Suwandi mengatakan, tawaran semacam itu sudah acapkali dilakukan tuan rumah PON dengan maksud agar prestasinya sebagai tuan rumah bisa lebih bagus dari capaian PON sebelumnya. Saat PON Jabar tahun 2016 silam, Papua berada di peringkat kedelapan di bawah Bali di posisi keenam dan Riau peringkat ketujuh.

Ditanya apa sikap KONI Bali terkait tawaran Papua yang ingin membajak atlet cricket Bali, Suwandi mengatakan masih wait and see. “Saya belum bisa menentukan sikap, karena ini baru tawaran dan kami di KONI Bali belum menerima surat permohonan mutasi atlet bersangkutan,” imbuh Suwandi.

Begitu juga saat ditanya apakah tidak perlu memanggil pengurus cabor bersangkutan, mantan Ketum KONI Badung itu mengatakan untuk saat ini belum perlu. Hanya saja, atlet-atlet Bali hendaknya tidak tergiur oleh tawaran tersebut dan harus menunjukkan rasa patriotisme kedaerahannya dengan cara menolak semua itu, dan tetap membela Bali di kancah PON mendatang.

Suwandi juga mengatakan bahwa pembinaan atlet hingga mencapai prestasi puncak, harus dilakukan oleh setiap daerah dan provinsi. Dana pun harus dikeluarkan, dan bukan sebaliknya hanya melakukan dengan cara membeli atlet provinsi lain.

 “Artinya, tidak bisa dengan gampangnya kita merekrut atlet berprestasi milik provinsi lain dengan iming-iming uang miliaran. Kalau prestasi semacam itu yang hendak dicapai, buat apa kita capek-capek membina atlet hingga berprestasi kalau pada akhirnya hengkang ke provinsi lain,” katanya.

Suwandi kembali menegaskan, mencegah atlet Bali tidak hengkang ke provinsi lain, sebenarnya lebih banyak bergantung dari sikap mental atlet bersangkutan. Kalau atlet tersebut memiliki rasa kedaerahan yang tinggi untuk tetap membela daerah yang membesarkannya, maka sebesar apapun iming-iming dari provinsi lain, pasti akan ditolaknya. Begitu juga sebaliknya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.