Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Judo Gugat Sejumlah Pihak ke BAORI

Nengah Sudiartha

BALI TRIBUNE - Atlet judo Bangli Luh Putu Eka Meidiani Pujahasita menggugat Klub Judo Neo Bangli ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) di Jakarta. Selain tempat klubnya berlatih, turut termohon II dalam gugatannya, yakni KONI Bangli, Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Bali sebagai termohon III, dan KONI Bali sebagai termohon IV. Gugatan itu dilayangkan atlet peraih medali emas PON Remaja 2014 lalu di Surabaya, Jatim di kelas 45 kg putri ini lantaran dirinya ditolak keinginannya pindah ke Jawa Timur karena alasan kuliah. Gugatan ke BAORI dilakukan pada tanggal 31 Juli 2018 dan telah didaftarkan dalam Register Perkara BAORI Nomor II/P.BAORI/VII/2018. Dalam surat BAORI mengundang empat termohon sekaligus. Baik Klub Judo Neo, KONI Bangli, PJSI Bali dan KONI Bali. Mengundang termohon untuk hadir dalam proses sidang mediasi BAORI pada hari Jumat (3/8) di Ruang Sidang BAORI Lantai 11 Gedung KONI Pusat Jalan Pintu Senayan, Jakarta Pusat. Dalam surat panggilan Nomor 39/BAORI/VII/2018 tersebut A.n Panitera Ketua Bidang Arbitrase Olahraga Indonesia ditandatangani oleh Grace Olivia Udiata SH MH. Pemohon dalam hal ini Luh Putu Eka Meidiani Pujahasita atas nama (pemohon I) dan Tony Ricardo Mantolas (pemohon II).  Waketum Pengprov PJSI Bali, Nengah Sudiartha saat ditemui di KONI Bali, Rabu (1/8) mengakui keinginan atletnya pindah membela Jawa Timur. Padahal atlet bersangkutan dinilai berprestasi. "Ini setelah berprestasi mau pindah. Padahal dia belum sempat membela daerah Bali di event PON dewasa," tutur Sudiartha sembari menambahkan mutasi itu pengajuannya sebelum Juni 2018. Bahkan Eka Meidiani sempat menghadap pengurus PJSI Bali bulan Mei yang lalu. Sudiartha mengatakan, prosedur kepindahan di tingkat Pengprov PJSI Bali sudah, sedangkan di tingkat pemilik klub judo menolak mutasi yang bersangkutan. Dalam persidangan nanti, lanjut Sudiartha, PJSI Bali berharap tidak ada atlet dirugikan. Dan atlet harus paham, berprestasi tidak bisa ujug-ujug langsung mutasi sesuai keinginannya karena bagaimanapun juga berprestasi itu diawali prosesnya dari bawah. "Kita konsisten untuk dipersiapkan mewakili Bali. Malah Meidiani sudah masuk Pelatda Pratama," tandas Sudiartha. Alasan lain pindah karena di Jatim juga dimasukkan sebagai atlet Pelatda. Jika hanya itu alasannya, kata Sudiartha, sekarang pun dia bisa bantu untuk masuk tim Pelatda Bali dan mencari kuliah negeri di Bali.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.