Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet O2SN Klungkung Raih Medali

Bupati Suwirta menerima atlet peraih medali di O2SN di Kantor Bupati Klungkung

BALI TRIBUNE - Atlet Klungkung Luh Made Budiartini Bandem dan Putu Gatot Putra Wibawa yang mewakili Bali pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional ( O2SN) di Yogyakarta meraih sejumlah medali. Hal tersebut terungkap saat kedua atlet ini menemui Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di kantornya, Selasa (25/9). Luh Made Budiartini Bandem (11), siswa kelas 6 SD 1 Semarapura Tengah ini berhasil mengoleksi medali emas di renang 100 meter gaya bebas dan 50 meter gaya kupu. Sementara medali perak juga diraihnya pada ajang 50 meter gaya bebas. Joni orang tua Budiartini mengatakan, untuk menghadapi ajang ini anaknya berlatih dua kali sehari di kolam renang Srinadi Klungkung dan Dharmapala Denpasar di bawah Klub Takahide.   Sementara itu Putu Gatot Putra Wibawa (14), pelajar kelas 8 SMPN 2 Banjarangkan meraih medali perunggu setelah turun pada Tri Lomba Atletik yakni nomor lari 60 meter, lompat jauh, dan tolak peluru. Bupati Suwirta mengatakan, dengan diraihnya sejumlah prestasi di beberapa cabang olahraga dan lolosnya sejumlah altet Klungkung berlaga di tingkat Asia, menunjukkan Klungkung memiliki potensi dalam melahirkan atlet prestasi. “Berkaca pada sejumlah prestasi yang telah diraih kita sebenarnya bisa menjadi luar biasa, namun selama ini kita hanya melakukan dengan biasa saja, untuk itu mulai sekarang semua pihak terkait termasuk sekolah akan kita koreksi jangan sampai anak anak  dengan potensi luar biasa menjadi biasa saja,” ujar Suwirta. Ditambahkan, konsep latihan dan motivasi harus segera diperbaiki serta mindset para guru oleh raga juga turut dirubah. Para guru juga diminta untuk tidak terlalu memaksakan siswanya berprestasi dibidang akademik dan olahraga. Ketua Umum KONI Klungkung Wayan Subamia mengatakan, untuk meningkatkan prestasi dan minat di bidang olahraga, sejumlah program telah dijalankan. Di antaranya atlet yang mampu berprestasi minimal tingkat provinsi akan mendapat bonus khusus dari KONI. Selain itu KONI akan mensuport atlet yang ingin berlatih tanding baik di dalam hingga luar negeri.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.