Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Panahan Tak Ikut Tes Fisik

Sittiyah
Sittiyah

BALI TRIBUNE - Cabang olahraga (cabor) panahan ternyata merupakan satu-satunya cabor yang atletnya tidak mengikuti tes fisik tahap pertama  yang dilaksanakan KONI Badung, Sabtu dan Minggu lalu di GOR Purna Krida Kerobokan. Absennya atlet panahan dalam tes fisik tersebut karena mengikuti kejuaraan panahan di Surabaya.

“Cabor panahan memang absen di tes fisik itu. Ya, nilainya pastinya nol, namun kami maklumi juga karena cabor itu sudah lebih dulu mendaftarkan diri mengikuti kejuaraan di Surabaya itu, dan gelarannya bersamaan dengan tes fisik,” ujar penanggung jawab atlet Porprov Badung Sittiyah, di KONI Badung, Senin (22/5).

Pihaknya berharap pada tes fisik tahap kedua yang akan diadakan pada pekan kedua bulan Agustus mendatang seluruh atlet panahan yang tidak ikut tes fisik tahap pertama itu, hendaknya bisa memaksimalkannya.

Wanita yang akrab disapa Bu Tris ini menambahkan, jika memang memungkinkan, cabor panahan bisa mengikuti tes fisik di daerah lainnya yang belum menghelat tes fisik tahap pertama. Seperti yang dilakukan cabor bridge Buleleng yang mengikuti tes fisik tahap pertama di KONI Badung lalu.

“Ya tidak apa-apa ada cabor daerah lainnya mengikuti tes fisik di Badung. Apalagi mereka tak mengganggu aktivitas tes fisik itu sendiri di Badung. Tujuannya, kan cabor bridge Buleleng untuk melihat fisik atletnya sendiri, setelah pada tes fisik tahap pertama Buleleng, cabor bridge tidak ikut sebelumnya,” urai Bu Tris.

Diutarakannya, tes fisik tahap pertama para atlet Badung lalu diikuti total 993 atlet dari 34 cabor. Namun jumlah itu berpotensi bakal ada penciutan karena saat ini di masing-masing cabor di Badung, sifatnya masih belum tim definitif. “Nanti setelah pekan kedua bulan Agustus saat tes fisik tahap kedua baru ada kepastian jumlah atlet Porprov Badung,” pungkasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.