Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Panjat Tebing Jalani TC Sebelum ke Kejurnas

Putu Yudi Atmika


 BALI TRIBUNE - Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali bakal memasukkan para atlet panjat tebing hasil Kejurprov dan Sirkuit di Buleleng ke dalam pemusatan latihan (TC) sebelum mereka dikirim ke Kejurnas Panjat Tebing Dewasa, yang bakal dilangsungkan 27 November hingga 2 Desember mendatang di Solo. Ketua Umum FPTI Bali, Putu Yudi Atmika, Minggu (11/11) mengatakan TC merupakan keharusan bagi atletnya jika ingin mendulang prestasi di kejurnas nanti. Ditambahkan Yudi Atmika, TC dilakukan mulai 15 November hingga 24 November mendatang di Hotel Batukaru Garden Denpasar. “Ya kita tunggu saja hasil kejurprov di Buleleng yang dimulai tanggal 10 November kemarin dan berakhir 16 November nanti, yang menjadi prioritas karena dari sanalah para pemanjat tebing terbaik bakal menghuni TC nanti. Pastinya penentuan siapa pemanjat tebing itu berdasarkan perkembangan kualitas skill individu dan pastinya prestasi,” ujar Yudi Atmika. Sejatinya memang ada beberapa pemanjat tebing yang sudah ada bayangannya. Hanya saja semuanya masih tetap juga dilihat dari hasil event yang dihelat bersamaan di Singaraja itu. Sedangkan perkembangan skill dan prestasi jelas juga menjadi pertimbangan prioritas. “Kami selalu hati-hati dalam memilih pemanjat tebing ketika mau dikirim ke event nasional maupun internasional. Artinya mereka memang merupakan atlet-atlet andalan Bali yang memang pantas turun di event nasional itu,” terang pria yang juga Wakil Sekretaris I KONI Bali itu. Pastinya mereka saat melakoni TC nanti bakal digembleng dengan latihan rutin dan memang fokus untuk mendongkrak kecepatan dan ketepatan memanjat. Termasuk bagaimana memperkecil kesalahan sendiri yang mungkin masih muncul. “Jadi para pelatih di TC nanti juga bakal membenahi kekurangan pemanjat tebing yang mungkin masih ada. Ini harus dilakukan demi persiapan matang di kejurnas nanti,” tukas Yudi Atmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.