Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet PON Bali Jalani Tes Fisik Tahap Terakhir

atlet
Maryoto Subekti

Denpasar, Bali Tribune

Atlet PON Bali yang kini menjalani TC Sentralisasi menjalani tes fisik tahap keempat atau terakhir, di GOR Lila Bhuana Denpasar, Senin (22/8). Jika tes fisik tahapan sebelumnya dilakukan selama empat hari, namun tes terakhir hanya berlangsung dua hari hingga Selasa hari ini.

 Dari daftar yang dihimpun di KONI Bali, tercatat sebanyak 191 atlet dari 24 cabor harus mengikuti tes fisik di hari pertama dalam dua sesi pagi dan sore tersebut. Dengan rincian pada pagi hari, 12 cabor ikuti tes melibatkan 109 atlet meliputi cabor renang, basket, menembak, panjat tebing, panahan, biliar, catur dan balap sepeda. Sedangkan siang hari juga ada 12 cabor dengan jumlah atlet 82 orang, seperti cabor cricket, wushu, gulat, dansa, balap motor dan layar.

Koordinator tes fisik AA Ardana ketika ditemui di GOR Lila Bhuana menyebut masih ada ditemukan atlet-atlet yang fisiknya belum meningkat dari tes tahap ketiga bulan Juni lalu. Namun, ia belum bisa merinci siapa-siapa saja dan dari cabor mana atlet yang belum mengalami peningkatan tersebut. Menurutnya, atlet yang absen pun masih ada, karena beberapa alasan seperti sakit dan sedang latihan atau Sentralisasi di luar Bali.

Sementara di lain pihak, Wakil Ketua Umum KONI Bali Maryoto Subekti menambahkan, hasil tes tahap terakhir ini tidak akan dijadikan acuan untuk pencoretan atlet. Ia berdalih jika pencoretan itu harus ada pengecualian. "Misalnya atlet itu cedera atau memang benar-benar sakit. Baru dipertimbangkan untuk dikirim," sebutnya.

Untuk hari kedua, tes fisik akan melibatkan delapan cabor pada pagi hari dengan jumlah 99 atlet yakni dari cabor kempo, pencak silat, karate, taekwondo, tarung derajat, judo, tinju dan atletik. Kemudian pada siang hari melibatkan delapan cabor dengan 75 atlet yaitu cabor voli indoor, futsal, bulutangkis, golf, tenis meja, tenis lapangan, sepak takraw dan baseball.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.