Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ATM Bobol, Nasabah Bisa Gugat Bank

Putu Armaya

Denpasar, Bali Tribune

Makin maraknya pembobolan ATM di Bali membuat nasabah jadi tidak nyaman bertransaksi lewat ATM. Apalagi selama ini kerugian akibat kejahatan tersebut selalu dibebankan kepada nasabah.

Menurut Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali, Putu Armaya, keamanan dan kenyamanan nasabah juga merupakan tanggung jawab pihak bank. “Jika dana nasabah raib, terjadi ketidaknyamanan bertransaksi di ATM, perlu ditanyakan sistim keamanan Bank dan Pengawasannya. Jika terbukti merugikan konsumen pihak bank bisa digugat Rp 2 miliar,” ujarnya di Denpasar, Senin (25/4) kemarin.

Ditegaskan Armaya, pihak perbankan jangan cuci tangan meskipun aksi kriminal terjadi di luar kantor bank. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, pihak Perbankan tidak bisa lari dari tanggung jawab karena konsumen bisa menggugat pihak bank karena melanggar Pasal 4 UUPK No.8 Tahun 1999. “Sanksi pidana dan perdata bisa menjerat bank tersebut, sanksi pidana penjara 5 tahun denda 2 miliar,” katanya.

Bagi konsumen yang punya masalah mengenai layanan perbankan di Bali agar segera mengadukan ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen). Di Bali sudah ada 3 BPSK, yaitu BPSK Kota Denpasar, BPSK Badung dan BPSK Karangasem yang merupakan lembaga peradilan konsumen di luar peradilan umum. “Walaupun ada Undang-Undang OJK, yang mengatur perlindungan konsumen jasa keuangan, jangan lupa Undang-Undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga mengatur pelayanan yang lebih luas yaitu barang dan atau jasa. Dalam arti setiap konsumen yang mengkonsumsi barang dan jasa tunduk dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen UUPK No.8 tahun 1999,” sebutnya.

Armaya menandaskan agar konsumen tidak menggugat pelayanan perbankan apabila dinilai buruk, termasuk ATM dibobol. Semestinya pihak perbankan mampu memberikan perlindungan kepada konsumen dengan pengawasan secara rutin dan ketat di setiap ATM. “Jika kedepan pihak perbankan di Bali tidak mampu memberikan perlindungan kepada nasabah sebagai konsumen, ini dapat merusak nama Bali sebagai daerah pariwisata. Bisa saja para turis akan was-was bertransaksi perbankan di Bali,” tandasnya.

Khususnya bagi pihak perbankan di Bali harus banyak bersosialisasi tentang keamanan bertransaksi sebagai bentuk edukasi konsumen. Jangan biarkan nasabah semakin banyak mengalami kerugian konyol, akibat pihak perbankan tidak mampu memberikan perlindungan bertransaksi di ATM. “Yang semestinya melakukan pengawasan ketat setiap ATM dilakukan secara rutin,agar nasabah tidak menjadi korban,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.