Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ATM Bobol, Nasabah Bisa Gugat Bank

Putu Armaya

Denpasar, Bali Tribune

Makin maraknya pembobolan ATM di Bali membuat nasabah jadi tidak nyaman bertransaksi lewat ATM. Apalagi selama ini kerugian akibat kejahatan tersebut selalu dibebankan kepada nasabah.

Menurut Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali, Putu Armaya, keamanan dan kenyamanan nasabah juga merupakan tanggung jawab pihak bank. “Jika dana nasabah raib, terjadi ketidaknyamanan bertransaksi di ATM, perlu ditanyakan sistim keamanan Bank dan Pengawasannya. Jika terbukti merugikan konsumen pihak bank bisa digugat Rp 2 miliar,” ujarnya di Denpasar, Senin (25/4) kemarin.

Ditegaskan Armaya, pihak perbankan jangan cuci tangan meskipun aksi kriminal terjadi di luar kantor bank. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, pihak Perbankan tidak bisa lari dari tanggung jawab karena konsumen bisa menggugat pihak bank karena melanggar Pasal 4 UUPK No.8 Tahun 1999. “Sanksi pidana dan perdata bisa menjerat bank tersebut, sanksi pidana penjara 5 tahun denda 2 miliar,” katanya.

Bagi konsumen yang punya masalah mengenai layanan perbankan di Bali agar segera mengadukan ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen). Di Bali sudah ada 3 BPSK, yaitu BPSK Kota Denpasar, BPSK Badung dan BPSK Karangasem yang merupakan lembaga peradilan konsumen di luar peradilan umum. “Walaupun ada Undang-Undang OJK, yang mengatur perlindungan konsumen jasa keuangan, jangan lupa Undang-Undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga mengatur pelayanan yang lebih luas yaitu barang dan atau jasa. Dalam arti setiap konsumen yang mengkonsumsi barang dan jasa tunduk dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen UUPK No.8 tahun 1999,” sebutnya.

Armaya menandaskan agar konsumen tidak menggugat pelayanan perbankan apabila dinilai buruk, termasuk ATM dibobol. Semestinya pihak perbankan mampu memberikan perlindungan kepada konsumen dengan pengawasan secara rutin dan ketat di setiap ATM. “Jika kedepan pihak perbankan di Bali tidak mampu memberikan perlindungan kepada nasabah sebagai konsumen, ini dapat merusak nama Bali sebagai daerah pariwisata. Bisa saja para turis akan was-was bertransaksi perbankan di Bali,” tandasnya.

Khususnya bagi pihak perbankan di Bali harus banyak bersosialisasi tentang keamanan bertransaksi sebagai bentuk edukasi konsumen. Jangan biarkan nasabah semakin banyak mengalami kerugian konyol, akibat pihak perbankan tidak mampu memberikan perlindungan bertransaksi di ATM. “Yang semestinya melakukan pengawasan ketat setiap ATM dilakukan secara rutin,agar nasabah tidak menjadi korban,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.