Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atur Subsidi Elpiji Tepat Sasaran = Tabung 3 Kg Hanya Bisa Dibeli oleh Pemegang Kartu

Rainer Axel Gultom
Rainer Axel Gultom

BALI TRIBUNE - Pemerintah pusat kini sudah merancang suatu perubahan pola penyampaian subsidi elpiji kepada masyarakat yakni selama ini yang disubsidi adalah tabung tiga kilogram, ke depannya akan direncanakan subsidi ini akan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sales Executive Elpiji Bali, Rainer Axel Gultom, ditemui di sela-sela acara Sosialisasi Subsidi elpiji Tepat Sasaran Kepada Masyarakat Membutuhkan di GKBK Jembrana, Senin (21/8), membenarkan akan dilakukannya pengalihan subsidi tersebut sehingga benar-benar bisa tepat sasaran kepada keluarga yang memang benar-benar tidak mampu.

Menurutnya, pengalihan subsisdi ini membutuhkan sosialisasi untuk merubah gaya hidup masyarakat Indonesia yang selama ini sudah nyaman menngunakan elpiji 3 kg karena kedepannya hanya yang berhak saja yang akan menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi tersebut.

 Dikatakannya kedepan pendistribusian elpiji bersubsidi hanya diperuntukan untuk keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu salah satunya memiliki Kartu Keluarga Sejahtera. “Jadi masyarakatnya langsung menerima subsidi dalam bentuk kartu untuk membeli gas elpiji 3 Kg,” jelasnya.

Elpiji 3 kg ke depannya masih bisa diperoleh seperti saat ini namun pembeliannya harus menggunakan kartu. Nantinya mekanismenya akan difasilitasi oleh pemerintah dan infromasinya mulai penerepannya 2018.

Sedangkan warga yang tidak memiliki kartu tidak boleh lagi menggunakan elpiji bersubsidi melainkan menggunakan bright gas yang merupakan elpiji non subsisdi.  Sesuai data harga elpiji subsidi 3 Kg di wilayah Bali daratan berkisar di angka Rp 18 ribu, hanya yang dikepulauan harganya berada di level Rp 30 ribu.

“HET-nya adalah Rp 14.500 yang ditetapkan dengan SK Gubernur Bali dan berlaku hingga pada level pangkalan, sedangkan biaya yang timbul dari pangkalan ke pengecer atau warung-warung memang akan dibebankan kepada masyarakat dilevel warung dan pengawasannya dari pemerintah kabupaten,” tegasnya.

Pihaknya juga membenarkan adanya wacana mengenai revisi kuota elpiji subsidi. “Ada kami terima surat dari Dirjen Migas di Jakarta tapi sampai saat ini kami masih menyalurkan elpiji subsidi secara normal tanpa ada pemotongan dan sudah dikordinasikan dengan pemerintah provinsi “ paparnya.

Selain sesuai penugasan Pertamina, untuk menghindari gejolak sosial di masyarakat, diakuinya pihaknya hingga Desember mendatang memang akan menyalurkan elpiji bersubsidi secara normal tanpa adanya pemotongan. Sedangkan untuk tahun 2018 pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

 “Informasi yang kami dapatkan tahun 2018, sudah direncanakan subsidi langsung tepat sasaran kemasyarakat yang akan dilakukan oleh Kementerian Sosial, kami hanya menjaga ketersediaan elpiji,” tuturnya.

 Berkaca yang telah dilakukan di DKI Jakarta yang mana PNS dilarang menggunakan elpiji bersubsidi dan telah diatur dengan SK Gubernur DKI Jakarta, dalam waktu dekat pihaknya akan mencoba untuk mengikutinya juga untuk bisa diberlakukan di Bali. “Kami menyambut baik dan siap melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Sementara, terkait tabung kadaluwarsa atau telah melewati masa edar akan ditarik dari peredaran di masyarakat. “Kemungkinan ada tabung yang sudah tidak masuk di dalam lingkungan resmi pertamina, mungkin bisa dibilang itu yang tidak layak edar dan bisa jadi oplosan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.