Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audiensi Dengan Kaling Se-Kelurahan Benoa, Wabup Suiasa Ajak Masyarakat Waspadai Munculnya Klaster Baru Penyebaran Covid-19

Bali Tribune / Wabup Suiasa saat menerima Kepala Lingkungan se-Kelurahan Benoa di kediaman pribadi Jalan Labuan Sait Pecatu, Senin (21/9).
balitribune.co.id | Badung - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengajak masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, disamping mentaati protocol kesehatan juga mewaspadai munculnya klaster baru penyebaran Covid-19. Ajakan tersebut disampaikan Wabup Suiasa saat menerima Kepala Lingkungan se-Kelurahan Benoa di kediaman pribadi Jalan Labuan Sait Pecatu, Senin (21/9). Kehadiran para Kepala Lingkungan didampingi oleh Camat Kuta Selatan dan Lurah Benoa serta Ketua LPM Benoa.
 
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan para kaling se-Kelurahan Benoa yang ikut dan sangat peduli dengan pandemi ini. Sinergi dan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat merupakan instrumen yang sangat penting dalam pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19.  Mengingat Virus Corona sudah melumpuhkan dunia pariwisata dan sudah menyebar dengan cepat.
 
“Kepedulian para kaling se-Kelurahan Benoa dan masyarakatnya telah memberikan sumbangsih yang sangat berarti bagi kita semua. Mari kita budayakan pola hidup bersih dan sehat. Ikuti protokol kesehatan dengan tetap memakai masker. Dengan menaati Protokol kesehatan ditengah tatanan kehidupan baru kita bisa terhindar dari virus ini," pesannya.
 
Camat Kuta Selatan Ketut Gede Artha mengatakan Kaling se-Kelurahan Benoa bersatu padu dan secara serius untuk bersama-sama secara bergandengan tangan dengan pemerintah ikut dalam penanganan memutus rantai penularan Covid-19  di wilayah Kelurahan Benoa. Sebagai salah satu tujuan wisata bagi wisatawan baik lokal maupun internasional, Kelurahan Benoa dengan Nusa Duanya tentu sangat riskan dengan penularan Covid-19. Jika tidak ditangani secara serius dan benar, munculnya klaster baru penyebaran virus Covid-19 telah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. “Penyebaran virus ini sangat cepat untuk itu kesehatan masyarakat harus tetap terjaga dengan mentaati protokol kesehatan, selalu memakai masker saat melakukan aktifitas di luar rumah," ucapnya.
 
Sementara itu Lurah Benoa Wayan Karang Subawa melaporkan kehadiran para Kaling Kelurahan Benoa adalah untuk mengetahui secara langsung pengarahan dari Pemerintah terkait penanganan Covid-19 agar nantinya dapat disosialisasikan dan diterapkan ke masyarakat di lingkungan Kelurahan Benoa. “Kami berharap dengan adanya pengarahan dari Pemerintah melalui Bapak Wakil Bupati ditengah new normal ini, berdampak positif bagi masyarakat dan bisa dijalani dengan baik dan benar dengan patuh dan taat pada protokol kesehatan,” harapnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.