Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audiensi ke DPRD Badung, Kelian Tempekan Minta Kesetaraan dengan Kelian Adat, Parwata: Kita Perjuangkan Sampai Selesai

Bali Tribune/ KELIAN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima kelian dinas dan kelian tempekan se-Dalung dan Kerobokan di Gedung Dewan, Kamis (18/3/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Belasan Kelian Tempekan dari Desa Dalung dan Kerobokan Kaja menyampaikan aspirasi ke DPRD Badung, Kamis (18/3/2021).  Didampingi Perbekel Dalung Putu Gede Arif Wiratya dan sejumlah Kelian Dinas, para Kelian Tempekan diterima langsung oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata.
 
Perbekel Dalung Arif Wiratya mengatakan, pihaknya mengantarkan para Kelian Tempekan se- Desa Dalung dan Kerobokan Kaja, menyampaikan aspirasi agar mendapatkan kesetaraan dengan Kelian Adat.    
“Kami di Dalung ada 7 Kelian Tempekan dan di  Kerobokan Kaja ada 12 Kelian Tempekan, yang mengharapkan ada perhatian dari pemerintah,” katanya.
 
Hal senada disampaikan Kelian Dinas Bhineka Nusa Kangin, Dalung Wayan Sarma bahwa pihaknya menyampaikan aspirasi murni dari Kelian Tempekan agar diperjuangkan terkait nafkah, agar bisa disetarakan dengan Kelian Adat.
 
“Tupoksi (Kelian Tempekan) sangat berat, mempertahankan adat dan budaya demi ajagnya Bali. Setiap hajatan budaya, adat dan agama, Kelian Tempekan selalu berada di depan,” tegasnya.
 
Pihaknya menyerahkan aspirasi ini kepada Ketua Dewan untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti ke pemerintah. “Ini tonggak perjuangan bersama Kelian Tempekan bisa disetarakan dengan Kelian Banjar Adat. Paling tidak ada penghargaan,”imbuhnya. 
 
Di bagian lain, Kelian Tempekan Binus Kangin Dalung Ketut Sarma mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki dana operasional untuk melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan. “Operasional kita tanggung sendiri. Bahkan masyarakat sampai urunan agar bisa melaksanakan kegiatan,” tandasnya.
 
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Dewan Putu Parwata menegaskan, Kelian Tempekan tugasnya sangat berat, jadi sangat wajar untuk mendapatkan penghargaan.
 
“Kalau di Kelian Dinas namanya kelian adat, kalau di perumahan atau kaling namanya Kelian Tempekan. Tugas Kelian Tempekan sama dengan Kelian Adat, jadi sangat pantas mendapatkan kesetaraan seperti yang diterima Kelian Adat,“ tegas Parwata. Secara defacto Kelian Tempekan sudah menjalankan tugas, tapi secara de yure belum mendapatkan nafkah dan insentif.
 
Dirinya segera akan membuat rekomendasi untuk disampaikan ke Bupati agar ditindaklanjuti. 
 
“Harus diperjuangakan, pemerintah harus menyetarakan hak-hak untuk Kelian Tempekan. Kita akan perjuangkan sampai selesai,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.