Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audiensi ke DPRD Badung, Kelian Tempekan Minta Kesetaraan dengan Kelian Adat, Parwata: Kita Perjuangkan Sampai Selesai

Bali Tribune/ KELIAN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima kelian dinas dan kelian tempekan se-Dalung dan Kerobokan di Gedung Dewan, Kamis (18/3/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Belasan Kelian Tempekan dari Desa Dalung dan Kerobokan Kaja menyampaikan aspirasi ke DPRD Badung, Kamis (18/3/2021).  Didampingi Perbekel Dalung Putu Gede Arif Wiratya dan sejumlah Kelian Dinas, para Kelian Tempekan diterima langsung oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata.
 
Perbekel Dalung Arif Wiratya mengatakan, pihaknya mengantarkan para Kelian Tempekan se- Desa Dalung dan Kerobokan Kaja, menyampaikan aspirasi agar mendapatkan kesetaraan dengan Kelian Adat.    
“Kami di Dalung ada 7 Kelian Tempekan dan di  Kerobokan Kaja ada 12 Kelian Tempekan, yang mengharapkan ada perhatian dari pemerintah,” katanya.
 
Hal senada disampaikan Kelian Dinas Bhineka Nusa Kangin, Dalung Wayan Sarma bahwa pihaknya menyampaikan aspirasi murni dari Kelian Tempekan agar diperjuangkan terkait nafkah, agar bisa disetarakan dengan Kelian Adat.
 
“Tupoksi (Kelian Tempekan) sangat berat, mempertahankan adat dan budaya demi ajagnya Bali. Setiap hajatan budaya, adat dan agama, Kelian Tempekan selalu berada di depan,” tegasnya.
 
Pihaknya menyerahkan aspirasi ini kepada Ketua Dewan untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti ke pemerintah. “Ini tonggak perjuangan bersama Kelian Tempekan bisa disetarakan dengan Kelian Banjar Adat. Paling tidak ada penghargaan,”imbuhnya. 
 
Di bagian lain, Kelian Tempekan Binus Kangin Dalung Ketut Sarma mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki dana operasional untuk melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan. “Operasional kita tanggung sendiri. Bahkan masyarakat sampai urunan agar bisa melaksanakan kegiatan,” tandasnya.
 
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Dewan Putu Parwata menegaskan, Kelian Tempekan tugasnya sangat berat, jadi sangat wajar untuk mendapatkan penghargaan.
 
“Kalau di Kelian Dinas namanya kelian adat, kalau di perumahan atau kaling namanya Kelian Tempekan. Tugas Kelian Tempekan sama dengan Kelian Adat, jadi sangat pantas mendapatkan kesetaraan seperti yang diterima Kelian Adat,“ tegas Parwata. Secara defacto Kelian Tempekan sudah menjalankan tugas, tapi secara de yure belum mendapatkan nafkah dan insentif.
 
Dirinya segera akan membuat rekomendasi untuk disampaikan ke Bupati agar ditindaklanjuti. 
 
“Harus diperjuangakan, pemerintah harus menyetarakan hak-hak untuk Kelian Tempekan. Kita akan perjuangkan sampai selesai,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.