Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Audit BPKP Rampung; Proyek Poltek KP Jembrana Masih Tersendat

Kelautan
Proyek pembangunan Poltek KP Jembrana di Pengambengan yang kini tersendat baru bisa dilanjutkan setelah penunjukan rekanan kontraktor yang baru.

BALI TRIBUNE - Pasca mencuatnya persoalan proyek pembanguan Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) Jembrana di Banjar Ketapang, Desa Pengambengan, Negara hingga diputuskannya kontrak kerja PT Sartonia Agung selaku kontraktor rekanan pelaksana proyek serta diturunkannya tim gabungan untuk mengaudit proyek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Pengawas  Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) dipastikan telah menyelesaikan audit proyek yang kini masih tersendat tersebut. Audit BPKP merupakan salah satu tahapan agar pengerjaan proyek tersebut bisa dilanjutkan kembali. Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan (Pusdik KP) Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Bambang Suprakto saat dikonfirmasi melalui Ponselnya Jumat (1/5) menyatakan BPKP telah merampungkan audit dan pihaknya sehari sebelumnya yakni pada Kamis (31/5) telah menerima hasil audit BPKP terhadap proyek pembangunan gedung kampus Poltek KP Jembrana tersebut. "Laporan sementara audit dari BPKP sudah disampaikan ke kami hari Kamis kemarin. Kami juga sudah menyiapkan dokumen untuk disampaikan kepada kelompok kerja proyek tersebut, agar pembangunan bisa segera dilanjutkan,"  ujarnya. Ia menegaskan, karena ada masalah pada rekanan, pihaknya tidak ingin ada kerugian negara, sehingga prosedur serta audit itu harus dilakukan dengan teliti. Kendati BPKP telah merampungkan audit namun pihaknya menyatakan proyek pembangunan Poltek KP Jembrana baru akan bisa dilanjutkan satu bulan lagi  lantaran harus dilakukan kembali proses penunjukan rekanan yang baru. Saat ini proyek pembangunan kampus tersebut masih terhenti, setelah rekanan sebelumnya terkena sanksi pemutusan kontrak karena sampai batas waktu yang diberikan juga tidak bisa menyelesaikan pekerjaannnya. Bahkan menurutnya sebelumnya pihaknya sudah memberikan perpanjangan waktu serta tetap dengan konsekuensi pinalti pada rekanan asal Jakarta tersebu namun justru malah proyek tersebut tetap tidak bisa diselesaikan. "Target kami, tahun ini politeknik ini sudah bisa digunakan mahasiswa yang sementara ini kami titipkan  Sidoarjo," tandasnya.     Kendati mulai tahun 2017, Politeknik Negeri Kelautan Dan Perikanan Jembrana sudah membuka penerimaan mahasiswa, namun karena kampusnya masih dalam proses pembangunan sehingga untuk sementara puluhan mahasiswa/taruna dititipkan di Politeknik Kelautan dan Perikanan yang ada Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Bahkan penerimaan mahasiswa baru angkatan ke II tahun 2018 ini telah dimulai. Pantauan dikawasanan pembangunan Poltek KP Jembrana tampak tidak ada aktiftas pekerjaan apapun dilokasi proyek tersebut, hanya tampak satu alat berat yang terparkir didekat pintu masuk proyek. Bahkan sejumlah bagian proyek tersebut tampak terbengkalai. Seperti yang tampak pada lapangan sepak bola yang merupakan bagian dari proyek tersebut. Kini kondisinya tampak memprihatinkan, rumput yang baru ditanam diarela lapangan tersebut tampak mengering serta beberapa ekor kambing masuk ke areal tersebut. Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, Made Dwi Maharimbawa mengatakan terkait tersendatnya proyek pembangunan kampus Poltek KP Jembrana akibat pihak rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pembangunan tepat waktu, pihaknya juga sudah dipanggil  ke KKP termasuk juga dengan kelompok kerja proyek tersebut, "Dari kami berharap bisa digunakan rekanan lokal Kabupaten Jembrana atau yang berdomisili di Provinsi Bali. Saat ini penunjukan rekanan masih dalam proses," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.