Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Auditor Internal Dituntut Navigasi Kemajuan Perusahaan

perusahaan
Angela Simatupang

Nusa Dua, Bali Tribune

Auditor internal sekarang ini dituntut untuk mengubah pola pikir serta mampu menjadi navigasi bagi perusahaan yang mempekerjakannya. Seperti disampaikan Ketua Panitia Konferensi Nasional The Institute Internal Auditors (IIA)  Indonesia, Angela Simatupang kepada awak media di Nusa Dua, Selasa (6/9).

Dia mengungkapkan bahwa dahulu ada penilaian jika kinerja dari auditor internal dapat menghambat bisnis perusahaan. "Kalau dulu awal-awal seperti polisi, pokoknya kamu salah. Setelah itu dia (auditor internal)
bergerak bukan hanya untuk melihat kamu salah, kamu salah. Tapi bergerak harusnya kamu begini. Tapi hanya sebatas mendeteksi. Atau misalnya memberitahu, kamu berjalan terlalu cepat, distop. Jadi banyak yang merasa internal auditor menghambat bisnis," ungkapnya.

Namun pihaknya sekarang ini menginginkan auditor internal dalam menjalankan tugas dan fungsinya mampu melihat dan memprediksi apa yang akan terjadi kedepannnya. "Auditor internal saat ini harus bisa memprediksi di depan itu ada begini. Jadi seperti alat navigasi," tegas Angela.

Menurutnya, jika auditor internal tersebut sudah mampu memprediksi apa yang akan terjadi, itu berarti kedepannya jangan sampai ada pelanggaran. Sebab kata dia auditor internal fungsinya bukan hanya sekedar mengecek-ngecek dan memberitahu jika di dalam perusahaan terjadi kesalahan.

"Enggak begitu saja fungsinya.
Dia (auditor internal) sudah memikirkan bagaimana cara memperbaiki supaya perusahaan ini bisa mencapai tujuannya dan selalu memberi informasi terbaru. Itu yang ingin coba kita gagas. Bukan lagi rem. Jaman dulu dibanyak institusi terkait pemerintahan auditor itu orang buangan, orang yang salah dibuang ke internal audit. Padahal internal audit kan harus menjaga perusahaan," bebernya.
Angela pun menegaskan bahwa sebenarnya tugas auditor internal adalah membantu meningkatkan nilai perusahaan melalui perbaikan pada sistem pemerintahan, sistem manajemen risiko, sistem pengendalian internal serta memberikan nasihat yang sifatnya selalu didasarkan pada risiko.

"Juga mempertimbangkan tren kedepan kira-kira bagaimana. Jadi enggak bisa hanya melihat posisi yang lalu dan saat ini. Dia (auditor internal) harus mikir kedepan karena perusahaan mau ke sini ini harus hati-hati di area ini," tambahnya.

Selain itu dia memaparkan, auditor internal juga harus memiliki pandangan berbasis risiko. pihaknya mencontohkan, auditor yang profesional pada jaman dulu hanya memperhatikan uang kas perusahaan. Padahal dikatakan Angela uang kas perusahaan jumlahnya kecil. "Pasti kalau kemana-mana hanya ngeliatin uang kas. Uang kas itu kecil jumlahnya, ngapain buang-buang waktu misalnya dari Jakarta ke Denpasar untuk ngecek uang kas," paparnya.

Tindakan dan pemikiran yang disebutkan di atas menurutnya tidak berbasis risiko. "Berarti dia (auditor internal) harus melakukan penilaian dulu. Contoh berbasis risiko misalkan tujuan saya adalah mau ke Bandung, ada risiko apa yang bisa menggagalkan saya ke Bandung. Nah itu yang dicek. Jadi yang kecil-kecil tadi tidak perlu karena jumlah SDM terbatas, tidak efisien. Jadi pola pikir ini yang ingin kita ubah. Karena kita tidak akan bisa berubah kalau pola pikir tidak berubah," jelasnya.

Untuk mengubah pola pikir tersebut IIA Indonesia tahun ini ditambahkan Angela kembali menghadirkan konferensi nasional yang berlangsung di Nusa Dua pada 6-8 September 2016. Konferensi yang dihadiri sekitar 500 orang ini membahas perkembangan terkini yang perlu dicermati oleh profesi auditor internal. Khususnya di area yang dapat terdampak kritikal pada organisasi dan risiko-risiko baru yang dihadapi organisasi di sektor publik dan swasta.

wartawan
ayu eka
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.