Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Auto 200 Kenalkan Toyota C-HR Hibryd

Bali Tribune/ Kacab Auto 200 se-Bali foto bersama awak media dalam media gathering yang digelar Rabu (3/7).

balitribune.co.id | Denpasar - DEALER Toyota wilayah Bali Auto 2000 memperkenalkan Toyota C-HR Hibryd ke kalangan media Bali, Rabu (3/7).
 
Mobil yang menggunakan mesin Tipe ZZR-XE dengan power 100 PS dikombinasikan motor listrik bertenaga 36 PS dipusatkan di salah satu restoran kawasan Renon, Denpasar. Kepala Auto 2000 Cokroaminoto, Haris Prasetya , mengungkapkan Toyota C-HR Hybrid pertama meluncur di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019 dan mulai hadir di Bali akhir Juni.
 
Dikatakan, melalui gathering ini kalangan media diharapkan bisa mengetahui dan selanjutnya menginformasikan ke masyarakat tentang Toyota C-HR. Haris menjelaskan,Toyota Hybrid merupakan SUV Kompak dan modern yang menggunakan teknologi Toyota Hybrid dengan dua motor penggerak yakni internal combustion engine (ICE), dan motor listrik.
 
Mobil ini, lanjut Haris, hadir sebagai kendaraan elektrifikasi ramah lingkungan, konsumsi bahan bakar C-HR Hybrid lebih efisien 62 persen dibandingkan varian konvensional sehingga emisinya CO2-nya juga lebih rendah sekitar 60 persen. Harga On The Road Bali di kisaran Rp 553,6 jt untuk single tone dan dual tone colour Rp 555,1 juta. Target penjualan 1-2 unit per bulan.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.