Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awak Bus dan Penitipan Motor akan Ditertibkan

Tempat penitipan sepeda motor di Terminal Ubung akan ditertibkan. (yan)

Denpasar, Bali Tribune

Tempat penitipan sepeda motor di areal Terminal Ubung akan ditertibkan tim gabungan lalu lintas (Lalin) Kota Denpasar. Tak hanya penitipan sepeda motor, awak Perusahaan Otobus (PO) juga akan ditertibkan jika kedapatan tidak memakai seragam.

“Kami telah rapat membahas keamanan dan kenyamanan di Terminal Ubung termasuk masalah penitipan sepeda motor,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Gede Astika, didampingi Kabid Dal Ops LLAJ, Ketut Sriawan, Minggu (12/02/2017).

Dalam rapat koordinasi dengan kepolisian, Satpol PP Kota Denpasar, kades/lurah, UPT Terminal Ubung, dan pengurus PO, disepakati perlunya upaya peningkatan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban, serta kelancaran penyelengaraan angkutan di terminal.

“Awak PO wajib memakai seragam dan ID card (tanda pengenal, red). Aka nada pembatasan awak PO di terminal karena selama ini tidak terkontrol,” kata Sriawan. Misalnya, untuk jurusan Denpasar-Surabaya, satu bus dari satu PO maksimal empat atau lima orang.

“Untuk penjaga loket dua orang, dan dua orang di depan bus, dan satu orang lagi memberikan pelayanan kepada penumpang,” jelasnya. Jadi tiket harus dijual di loket yang telah disediakan. Jika ketahuan menjual di luar loket, tiket akan disita petugas.

Terkait penitipan sepeda motor di areal Terminal Ubung, lanjut Sriawan, disesuaikan dengan kebutuhan terminal. Di mana area tersebut untuk kebutuhan parkir para penjemput penumpang. “Penitipan motor ini akan ditertibkan supaya tertata,” kata dia.

Dikatakannya, keberadaan penitipan motor jangan sampai mengurangi fungsi terminal. Karena itu, dibatasi dua saja tempat penitipan motor di Terminal Ubung. “Penitipan motor ini harus memiliki izin dan ke depannya juga akan dikenakan pajak,” pungkas Sriawan.*

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.