Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awak Bus dan Penitipan Motor akan Ditertibkan

Tempat penitipan sepeda motor di Terminal Ubung akan ditertibkan. (yan)

Denpasar, Bali Tribune

Tempat penitipan sepeda motor di areal Terminal Ubung akan ditertibkan tim gabungan lalu lintas (Lalin) Kota Denpasar. Tak hanya penitipan sepeda motor, awak Perusahaan Otobus (PO) juga akan ditertibkan jika kedapatan tidak memakai seragam.

“Kami telah rapat membahas keamanan dan kenyamanan di Terminal Ubung termasuk masalah penitipan sepeda motor,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Gede Astika, didampingi Kabid Dal Ops LLAJ, Ketut Sriawan, Minggu (12/02/2017).

Dalam rapat koordinasi dengan kepolisian, Satpol PP Kota Denpasar, kades/lurah, UPT Terminal Ubung, dan pengurus PO, disepakati perlunya upaya peningkatan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban, serta kelancaran penyelengaraan angkutan di terminal.

“Awak PO wajib memakai seragam dan ID card (tanda pengenal, red). Aka nada pembatasan awak PO di terminal karena selama ini tidak terkontrol,” kata Sriawan. Misalnya, untuk jurusan Denpasar-Surabaya, satu bus dari satu PO maksimal empat atau lima orang.

“Untuk penjaga loket dua orang, dan dua orang di depan bus, dan satu orang lagi memberikan pelayanan kepada penumpang,” jelasnya. Jadi tiket harus dijual di loket yang telah disediakan. Jika ketahuan menjual di luar loket, tiket akan disita petugas.

Terkait penitipan sepeda motor di areal Terminal Ubung, lanjut Sriawan, disesuaikan dengan kebutuhan terminal. Di mana area tersebut untuk kebutuhan parkir para penjemput penumpang. “Penitipan motor ini akan ditertibkan supaya tertata,” kata dia.

Dikatakannya, keberadaan penitipan motor jangan sampai mengurangi fungsi terminal. Karena itu, dibatasi dua saja tempat penitipan motor di Terminal Ubung. “Penitipan motor ini harus memiliki izin dan ke depannya juga akan dikenakan pajak,” pungkas Sriawan.*

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.