Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun 2024, Jalan Alternatif Selati - Tanggahan Talangjiwa Diperbaiki

Bali Tribune/ AMBROL - Kondisi jalan Selati-Tanggahan Talangjiwa yang ambrol lima tahun lalu.



balitribune.co.id | Bangli - Menginjak lima tahun ruas jalan yang menghubungkan Dusun Selati, Desa Bunutin Bangli dengan Dusun Tanggahan Talangjiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut ambrol. Kini ruas jalan tersebut tidak bisa dilewati kendaraan roda empat. Perbaikan jalan alternatif tersebut kemungkinan baru bisa terlaksana pada awal tahun 2024.

Kabid rehabilitasi dan rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli, Sang Ketut Supriadi mengatakan akibat bencana mengakibatkan beberapa fasilitas umum berupa jalan dan berikut sarana pendukungnya rusak. Untuk perbaikan fasilitas umum tersebut pada tahun 2021 Pemkab Bnagli melalui BPBD mengajukan proposal bantuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). ”Ada delapan usulan yang kami ajukan, salah satunya rekontruksi jalan Selati-Tanggahan Talangjiwa,” ujranya, Rabu (24/5/2023).

Lanjut Sang Ketut Supriadi atas usulan yang diajukan via E-proposal di tahun 2022 Sebagai tindak lanjut tim dari BNPB telah turun melakukan verifikasi. Total anggaran untuk rehabilitasi 8 titik jalan sebesar Rp 8,6 miliar yakni untuk rehabilitasi ruas jalan Selat-Talangjiwa sebesar Rp 1,5 miliar, Sidawa-Tamanbali  dianggarkan Rp 1,6 miliar, Penulisan-Sukawana (kintamani) Rp 1,6 miliar, Jalan Bangbang - Penaga Landih sebesar Rp 470 juta, jalan Pukuh-Penataan (Susut) sebesar Rp 700 juta, jalan Penglipuran -Tirta Dedari sebesar Rp 1,3 miliar dan rehabilitasi jalan dan bangunan pelengkap pada ruas jalan Desa Abuan sebesar Rp 532 juta. ”Dari hasil kordinasi kemungkinan besar anggaran turun di bulan Oktober 2023,” sebutnya.

Beber Sang Ketut Supriasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah maka telah dialokasikan anggran Rp 350 juta untuk pendampingan. Anggaran digunakan untuk pembuatan DED sebesar Rp 200 juta dan pendampingan pengawasan Rp 150 juta.

Disinggung apakah kegiatan bisa berjalan tahun ini dikarenakan anggaran baru turun diakhir tahun (Oktober), kata dia melihat sisa waktu untuk tahun ini hanya dua bulan kalender, maka kemungkinan besar kegiatan baru bisa terlaksana di awal tahun 2024. ”Waktu dua bulan tidak cukup untuk pelaksanaan kegiatan fisik, belum lagi kegiatan harus melalaui proses tender yang tentu butuh waktu, maka kegiatan baru bisa terlaksana pada awal tahun 2024,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.