Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun 2024, Jalan Alternatif Selati - Tanggahan Talangjiwa Diperbaiki

Bali Tribune/ AMBROL - Kondisi jalan Selati-Tanggahan Talangjiwa yang ambrol lima tahun lalu.



balitribune.co.id | Bangli - Menginjak lima tahun ruas jalan yang menghubungkan Dusun Selati, Desa Bunutin Bangli dengan Dusun Tanggahan Talangjiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut ambrol. Kini ruas jalan tersebut tidak bisa dilewati kendaraan roda empat. Perbaikan jalan alternatif tersebut kemungkinan baru bisa terlaksana pada awal tahun 2024.

Kabid rehabilitasi dan rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli, Sang Ketut Supriadi mengatakan akibat bencana mengakibatkan beberapa fasilitas umum berupa jalan dan berikut sarana pendukungnya rusak. Untuk perbaikan fasilitas umum tersebut pada tahun 2021 Pemkab Bnagli melalui BPBD mengajukan proposal bantuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). ”Ada delapan usulan yang kami ajukan, salah satunya rekontruksi jalan Selati-Tanggahan Talangjiwa,” ujranya, Rabu (24/5/2023).

Lanjut Sang Ketut Supriadi atas usulan yang diajukan via E-proposal di tahun 2022 Sebagai tindak lanjut tim dari BNPB telah turun melakukan verifikasi. Total anggaran untuk rehabilitasi 8 titik jalan sebesar Rp 8,6 miliar yakni untuk rehabilitasi ruas jalan Selat-Talangjiwa sebesar Rp 1,5 miliar, Sidawa-Tamanbali  dianggarkan Rp 1,6 miliar, Penulisan-Sukawana (kintamani) Rp 1,6 miliar, Jalan Bangbang - Penaga Landih sebesar Rp 470 juta, jalan Pukuh-Penataan (Susut) sebesar Rp 700 juta, jalan Penglipuran -Tirta Dedari sebesar Rp 1,3 miliar dan rehabilitasi jalan dan bangunan pelengkap pada ruas jalan Desa Abuan sebesar Rp 532 juta. ”Dari hasil kordinasi kemungkinan besar anggaran turun di bulan Oktober 2023,” sebutnya.

Beber Sang Ketut Supriasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah maka telah dialokasikan anggran Rp 350 juta untuk pendampingan. Anggaran digunakan untuk pembuatan DED sebesar Rp 200 juta dan pendampingan pengawasan Rp 150 juta.

Disinggung apakah kegiatan bisa berjalan tahun ini dikarenakan anggaran baru turun diakhir tahun (Oktober), kata dia melihat sisa waktu untuk tahun ini hanya dua bulan kalender, maka kemungkinan besar kegiatan baru bisa terlaksana di awal tahun 2024. ”Waktu dua bulan tidak cukup untuk pelaksanaan kegiatan fisik, belum lagi kegiatan harus melalaui proses tender yang tentu butuh waktu, maka kegiatan baru bisa terlaksana pada awal tahun 2024,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.