Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun, Polresta Gulung Delapan Pelaku Narkoba Semua Barang Bukti Didapat dari Lapas Kerobokan

Narkoba
PELAKU NARKOBA - Delapan tersangka tangkapan Sat Res Narkoba Polresta Denpasar ditunjukkan kepada awak media pada Kamis (4/1).

BALI TRIBUNE - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar menunjukkan taringnya di awal rahun 2018. Dalam kurun dua hari, satuan yang dikomandoi Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk itu menggulung delapan orang pelaku narkoba. Menariknya, semua tersangka mengaku narkoba yang mereka pakai itu dibeli dari dalam Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan.

Penangkapan pertama terhadap Rizon Arfianto (19) di Jalan Taman Gria Kuta Selatan, Selasa (2/1) pukul 04.30 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu butir ekstasi. Kepada petugas, ia mengaku barang bukti itu dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang berinisial UD yang berada di dalam Lapas Kerobokan.

Penangkapan tersangka berawal dari petugas melakukan test urine secara random di acara musik Saga Festival. Ternyata dia positif. “Sehingga petugas melakukan pengembangan dan pengawasan terhadap tersangka dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Wayan Artha Ariawan, Kamis (4/1).

Selanjutnya pada pukul 18.00 Wita, polisi meringkus seorang wanita bernama Eva Yulita (41) di Jalan Raya Pemogan Gang Catur Warga Pemogan, Denpasar. Dari tangan wanita pengangguran ini, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bersih 0,08 gram. Tersangka mengaku membeli sabu itu seharga Rp500 ribu dari seseorang berinisial AS yang berada di Lapas Kerobokan.

Selanjutnya, Rabu (3/1), pada pukul 16.30 Wita polisi menangkap Andrianto (31) di seputaran By Pass Ngurah Rai, Kuta. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,13 dan satu pipa kaca berisi sabu dengan berat bersih 0,05 gram. Pengakuan tersangka, barang tersebut didapatnya dari seseorang di Lapas Kerobokan.

“Tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial DOP dengan harga Rp1,5 juta per gram,” tutur Wayan Artha. Masih pada hari yang sama. Pukul 14.00 Wita, polisi meringkus Riski Aldino (25) Rahman Hudin (28) di Jalan Kartini, depan Banjar Wangaya Kaja Denpasar. Dari keduanya, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,11 gram.

Selang 30 menit, polisi menangkap Ahmad Suyud (35) di Jalan Gatsu VI Denpasar dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 0,15 gram. Kepada petugas, ia mengaku mendapat sabu dari Yiyit yang berada di dalam Lapas kerobokan. “Riski dan Rahman satu jaringan. Sedangkan Ahmad, beda jaringan. Kebetulan ditangkap hampir bersamaan,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Penangkapan selanjutnya terhadap Putu Suardana (40) di Jalan Mekar VI Pemogan Denpasar, Rabu (3/1) pukul 01.30 Wita. Pada saat digeledah, ditemukan dua paket sabu dengan berat bersih 1,5 gram. Kepada petugas, ia mengaku membeli barang haram itu dari Nengah Purniata seharga Rp3,1 juta. Bahkan, ia mengaku sudah lima kali melakukan pembelian.

Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menciduk Purniata di Perum Mekar VI Pemogan Denpasar beberapa saat kemudian. Dari tangannya, polisi memgamankan satu paket sabu dengan berat bersih 4.30 gram. Kepada petugas, tersangka mengaku sabu itu dibeli dari seseorang yang berinisial AND yang berada di dalam Lapas Kerobokan.

“Pengakuan mereka semua dapat dari dalam Lapas Kerobokan. Tetapi masih kita dalami lagi kebenaran pengakuan para tersangka ini karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk memutus jaringan mereka. Yang jelas, tetap kita kembangan untuk mencari bandar besarnya,” pungkas alumnus Akpol tahun 2004 ini.

wartawan
Redaksi
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.