Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun Prioritas Bayar Utang

Bali Tribune/ Adi Arnawa

Bali Tribune, Mangupura - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Badung awal tahun 2019 ini harus membayar sisa tunggakan yang belum terbayar di  tahun 2018 senilai mencapai Rp 700 miliar. Sisa tunggakan atau utang ini sebagai buntut dari melesetnya target pendapatan daerah Badung pada tahun 2018 lalu. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Wayan Adi Arnawa, Pemkab Badung tengah berupaya melunasi segala tunggakan yang belum terbayarkan pada tahun 2018. Diantaranya adalah pelunasan proyek fisik di 24 proyek yang sudah digarap dengan nilai mencapai Rp 300 miliar. "Sudah dibayar, kan bertahap. Sudah melebihi Rp 95 miliar," ujar Adi Arnawa ditemui usai pelantikan pejabat eselon III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Badung, Rabu (13/2).Pelunasan hutang ini, lanjut dia, adalah skala prioritas tahun 2019. Pihaknya pun menargetkan hingga pertengahan tahun 2019, tunggakan yang masih ngebon ke sejumlah rekanan sudah bisa dilunasi. "Kita prioritaskan di 2019 ini pembayaran utang. Enam bulan astungkara bisa selesai,” katanya. Mantan Kadispenda Badung ini pun menyampaikan terima kasihnya kepada sejumlah rekanan karena sudah membantu dan mengerti kondisi keuangan Badung. Sebagai konsekuensi dari keterlambatan bayar ini, pemerintah sudah siap memberikan bunga uang sesuai ketentu yang berlaku. “Tentunya kami akan segera membayar sisa yang belum terbayarkan,” tukas Adi Arnawa 

wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.