Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun Tercatat 19 Kasus Demam Berdarah

Bali Tribune/ FOGGING - Petugas melakukan foging di rumah warga.


Balitribune.co.id | Bangli - Data di Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli menunjukan jumlah kasus demam berdarah di awal tahun ini tercatat sebanyak 19 kasus. Mengantisipasi penyebaran kasus, disikapi Diske Bangli dengan melakukan foging.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bangli, I Nyoman Sudarma mengatakan jumlah kasus demam berdarah hingga pertengahan awal tahun ini sebanyakl 19 kasus . Data yang di dapat berdasarkan laporan dari Rumah sakit dan Puskesmas, sejauh ini tidak ada kematian akibat penyakit DBD” ungkapnya, Senin (29/1/2024).

Kata Nyoman Sudarama atas temuan kasus tersebut petugas telah turun melakukan foging dengan tujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit demam berdarah Dengue. Untuk kegiatan foging melibatkan 5 petugas dan foging dilakukan secara selektif yang artinya jika di satu kawasan permukiman ada laporan temuan kasus DB, petugas baru turun melakukan foging. ”Selain foging untuk upaya pencegahan dilakukan lewat abatisasi atau pembubuhan bubuk abate pada tempat penampungan air yang sulit dikuras dan sulit mencari air,” kata Kabid asal Tabanan ini.

Disamping itu upaya lain yang dilakukan yakni dengan melakukan sosialisasi atau penyuluhan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) kepada masyarakat yang dilakukan oleh petugas dari Puskesmas. Menurutnya, PSN merupakan sebuah gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan 3 M Plus terdiri dari gerakan menguras/membersihakn tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, tempat penampungan air minum dan lainnya.”Anggaran yang tersedia tahun ini untuk penanggulangan DBD sebesar Rp 270.816.000,” jelasnya.

Disinggung untuk jumlah kasus DBD, untuk tahun 2023 ada lonjakan kasus dibandingkan tahun 2022, dimana jumlah kasus tahun 2022 sebanyak 161 kasus dan di tahun 2023 sebanyak 261 kasus. “Angka tertinggi jumlah kasus DBD terjadi di tahun 2016 sebanyak 1251 kasus DBD,” sebut Nyoman Sudarma.

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.