Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

tersangka
Bali Tribune / TERSANGKA - Tiga tersangka yang diamankan BNN Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Kasus pertama terungkap pada Jumat (16/1) di sebuah area pertokoan di wilayah Kuta. Petugas meringkus tersangka berinisial FIR (28), seorang karyawan swasta asal Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan ini bermula dari informasi Bea Cukai Kanwil Bali mengenai kiriman paket mencurigakan dari Palembang yang berisi ganja seberat 502,46 gram brutto.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut dipesan melalui media sosial dan rencananya akan diedarkan di daerah Kuta," ujar Plh. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali, Kombes Pol Tri Kuncoro.

Selanjutnya pada Sabtu (17/1), tim BNNP Bali melakukan pengembangan berdasarkan kerja sama intelijen dengan BNN Provinsi Riau. Petugas berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni SP (25) asal Pegayaman dan GON asal Bogor, di dua lokasi berbeda yaitu Desa Sambangan (Buleleng) dan Desa Candi Kuning (Tabanan).

Tersangka SP ditangkap di Sambangan saat membawa bungkusan hitam berisi ganja seberat 920,3 gram netto. Dari hasil interogasi, SP mengaku diperintahkan oleh GON untuk menyerahkan barang tersebut di daerah Bedugul. Petugas kemudian melakukan teknik controlled delivery dan berhasil meringkus GON di sebuah hotel di Desa Candi Kuning.

"Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Tri Kuncoro.

wartawan
RAY
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.