balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.
Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.
Kendati masih disebut wacana namun rencana pemotongan meliputi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) selama satu tahun penuh.
Untuk diketahui, tahun 2026, nilai transfer ke daerah turun sebesar Rp 25,17 miliar, ditambah penyusutan Bagi Hasil Pajak (BHP) Provinsi Bali ke Buleleng sekitar Rp 30 miliar.
"Penurunan signifikan pada transfer keuangan daerah dan desa menjadi salah satu faktor utama harus dilakukan upaya efisiensi," ujar Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Selasa (9/12).
Sutjidra menambahkan, total kekurangan anggaran sebesar Rp 50 miliar mengharuskan Pemkab Buleleng melakukan langkah efisiensi.
Terutama untuk belanja pegawai Buleleng yang mencapai 43 persen dari total APBD, termasuk gaji PPPK yang seluruhnya ditanggung pemerintah kabupaten.
"Tingginya porsi belanja pegawai juga mempersempit ruang fiskal," imbuhnya.
Namun demikian, Sutjidra mengaku akan berbicara dengan pemerintah pusat agar tidak dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemkab Buleleng.
"Sambil menunggu hasil kooridansi dengan pemerintah pusat agar dana DAU Buleleng tidak di potong," ujarnya.
Sutjidra menambahkan, terlebih dahulu kondisi ini akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa Pemkab Buleleng menyepakati rancangan efisiensi yang menargetkan TPP pegawai dalam skala paling besar.
"Rancangannya pemangkasan TPP ini setahun. Bahkan TPP gaji ke-13 dan ke-14 akan dipotong 50 persen," ujarnya.
Kendati nanti diberlakukan, me urut politisi PDI Perjuangan ini, kebijakan tersebut tidak di berlakukan merata. Hanya kelompok pegawai tertentu yang akan terdampak pemotongan, terutama pejabat yang baru dilantik.
"Kalau pegawai kecil tidak akan dipotong hanya pejabat-pejabat yang baru dilantik kemarin, mereka ‘ketiban’ pemotongan. Saya juga ada perasaan tidak enak hati, tapi mau tidak mau ini harus dilakukan untuk menyelamatkan APBD," tegasnya.
Selain itu, efisiensi juga menyasar alokasi belanja operasional organisasi perangkat daerah (OPD). Anggaran makan-minum, alat tulis kantor (ATK), hingga perjalanan dinas akan dipotong besar-besaran.
"Anggaran makan-minum organ-organ Pemkab dipotong sampai 75 persen. Selain itu ATK dan perjalanan dinas juga kena efisiensi," terang Sutjidra.
Sutjidra juga menegaskan langkah efisiensi yang dilakukan tidak dimaksudkan untuk mengurangi program prioritas daerah. Dan dipastikan program strategis tetap berjalan, karena langkah efisiensi diarahkan untuk menjaga operasional tiap OPD tetap berfungsi.
"Pemotongan ini untuk dana operasional, sehingga setiap OPD bisa tetap jalan," tandasnya.