Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awali Rangkaian Kegiatan HUT ke-418 Kota Singaraja, Pemkab Buleleng "Mapiuning"

Bali Tribune / MAPIUNING - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat melaksanakan rangkaian persembahyangan terkait HUT ke-418 Kota Singaraja, Selasa (22/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melaksanakan persembahyangan bersama pada upacara "mepiuning" untuk mengawali seluruh rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Singaraja.

Persembahyangan dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang dilakukan di beberapa Pura yang ada di Buleleng, Selasa (22/3).

Bupati Agus Suradnyana pada kesempatan itu mengatakan sejak pandemi Covid-19 terjadi di Buleleng pada awal tahun 2020 lalu, rangkaian peringatan HUT Kota Singaraja tertunda. Hingga saat ini perkembangan kasus penularan Covid-19 melandai, kegiatan untuk memperingati HUT Kota Singaraja kembali akan digelar yang pada tahun ini memasuki usia ke-418. Mengawali seluruh kegiatan, persembahyangan di beberapa pura yang ada di Buleleng telah dilakukan untuk memohon kelancaran secara niskala.

"Kami melakukan persembahyangan yang dinamakan upacara mapiuning. Tentu tujuannya untuk berdoa memohon restu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar rangkaian acara HUT Kota Singaraja dapat berjalan lancar," ucapnya.

Masih kata Agus Suradnyana, perayaan HUT ke-418 Kota Singaraja ini digelar untuk membangkitkan kembali gairah masyarakat untuk menggerakkan ekonomi di Buleleng. Semenjak dilanda pandemi, tidak sedikit masyarakat yang terkena dampak perekonomian saat ini. Sehingga momentum inilah dirasa sangat tepat untuk bangkit bersama.

"Sehingga dengan rangkaian acara nanti, secara tidak langsung juga bisa memberikan semangat kepada masyarakat untuk bangkit dan berseri kembali seperti kehidupan sedia kala," imbuhnya.

Persembahyangan yang dilakukan bersama dengan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Sekda Buleleng Gede Suyasa, para Asisten Sekda Buleleng serta seluruh Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng ini diawali sejak pagi hari di Pura Padma Bhuana Kantor Bupati Buleleng. Kemudian lanjut menuju Pura Agung Jagatnatha, Pura Pajenengan dan Pura Bhuana Kerta Desa Panji, Kecamatan Sukasada.

wartawan
RMA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.