Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awas, Klaster Baru di Perkantoran, GTPP Ingatkan Disiplin dan Terapkan Prokes saat Bekerja

Bali Tribune / I Dewa Gede Rai

balitribune.co.id | DenpasarMeningkatnya intensitas penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar memunculkan beberapa klaster baru. Setelah sebelumnya diketahui klaster pedagang pasar, kini klaster Pegawai Swasta dan BUMN mulai mendominasi penyebaran baru Covid-19 di Kota Denpasar. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai,  Senin (21/9) menjelaskan bahwa Kota Denpasar merupakan simpul pergerakan berbagai bidang kegiatan sebagai pusat perkantoran baik instansi vertikal maupun BUMN  perlu menjadi catatan bersama.

Berbagai sektor mulai perekonomian, jasa dan lainya turut bergerak di Kota Denpasar. Sehingga dalam situasi merebaknya Covid-19 saat ini diperlukan tingkat kewaspadaan yang ekstra. 

Berdasarkan data, Dewa Rai menjelaskan bahwa klaster pedagang pasar cenderung mengalami penurunan. Namun demikian, klaster Pegawai Swasta dan BUMN mengalami peningkatan.

Dari data tanggal 1 hingga 18 September 2020 tercatat jumlah kasus Covid-19 di Kota Denpasar yang berasal dari Pegawai Swasta dan BUMN yakni 138 orang atau 27,5 persen dari total jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 501 kasus.

Sementara itu sisanya terbagi atas beberapa klaster profesi, yakni PNS, TNI/Polri, Pensiunan, Tenaga Medis, PRT, Pedagang, Ibu Rumah Tangga dan profesi lainya. 

Karenanya, GTPP Covid-19 Kota Denpasar kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat, utamanya yang bekerja pada sektor swasta dan BUMN untuk meningkatkan kewaspadaan. Terlebih lagi adanya penyebaran di tempat kerja atau klaster perkantoran yang juga wajib kita waspadai bersama. 

"Kami ingatkan kembali untuk klaster tempat kerja dan klaster pegawai Swasta dan BUMN untuk selalu waspada dan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," jelasnya

Dalam pengaturan pola kerja pegawai untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, GTPP juga mengimbau Instansi Swasta dan BUMN untuk menerapkan pengaturan jam kerja pegawai mengikuti Surat Edaran (SE) Walikota dengan berpedoman pada Zona Resiko Wilayah. 

"Jadi dalam menerapkan pola kerja bisa menyesuaikan luas ruangan dengan jumlah pegawai, dan bisa juga mengikuti SE Walikota dengan berpedoman pada zona resiko wilayah masing-masing desa/kelurahan dimana kantor berlokasi, jadi mari lebih waspada bersama, dan disiplin melakukan protokol kesehatan" pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Satria Serahkan Sembako untuk Korban Angin Puting Beliung di Desa Bunga Mekar

balitribune.co.id | Semarapura - Angin puting beliung menerjang Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu (2/11/2025) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Mendengar hal tersebut Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terdampat angin puting beliung di Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Senin (3/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfosan Bangli Dampingi KI Bali, Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sejumlah Badan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, pada Selasa (4/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bikers Honda Dapat Sosialisasi dan Pembekalan Jelang ke HBD

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang gelaran akbar Honda Bikers Day (HBD) 2025 yang diadakan di  Jawa Barat, 15 November 2025 mendatang . Astra Motor Bali menggelar kegiatan sosialisasi dan pembekalan bagi bikers Honda Bali pada Sabtu (1/11), diikuti oleh 65 peserta dari berbagai komunitas Honda se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Adakan "Beauty Class for Disabilities"

balitribune.co.id | Jakarta - Asuransi Astra menggelar Beauty Class for Disabilities di Head Office Asuransi Astra dan  diikuti komunitas penyandang disabilitas binaan Asuransi Astra.

Beauty Class for Disabilities merupakan program pelatihan tata rias dan pemasaran digital yang dirancang secara khusus untuk membuka peluang sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.