Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awas! Modus Penipuan Minta Pulsa, Catut Nama Perbekel

Bali Tribune / Perbekel Sibetan, Bebandem, Karangasem, I Made Beru Suryawan.

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus penipuan dengan meminta kiriman pulsa yang mencatut nama pejabat kembali terjadi di Karangasem. Kali ini pelaku mencatut nama pejabat di tingkat pedesaan yakni Perbekel, dimana Perbekel Desa Sibetan, I Made Beru Suryawan, dicatut namanya oleh pelaku untuk minta kiriman pulsa dari warga Sibetan.

Lantas bagaimana modusnya? Pelaku diduga menggunakan data para perbekel di Karangasem untuk melakukan penipuan, dimana dalam aksinya itu pelaku memasang foto dan nama Perbekel sebagai nama dan foto profil di HP nya, sehingga seolah-olah nomor itu benar-benar Perbekel Sibetan. Pelaku sebelum melakukan aksi penipuan tersebut juga kemungkinan telah mengantongi data Perbekel dan warga di Desa Sibetan, sehingga dengan mudah pelaku bisa menghubungi nomor HP warga Desa Sibetan untuk meminta kiriman pulsa.

Perbekel Sibetan, I Made Beru Suryawan, kepada Bali Tribune, Minggu (19/9/2021) membenarkan terkait kasus penipuan dengan meminta kiriman pulsa yang mengatas namakan dirinya tersebut, dan terkait kasus penipuan yang mencatut namanya itu telah dilaporkannya ke Polsek Bebandem.

"Ya benar kemarin, ada nomor menggunakan nama dan photo saya untuk meminta kiriman pulsa kepada warga, ini sudah yang ke tiga kalinya selain saya beberapa Perbekel lainnya juga mengalami hal yang sama," ungkapnya.

Jika sebelumnya, pelaku minta pulsa dengan menggunakan bahasa Indonesia, kali ini pelaku memiliki trik yang sedikit berbeda agar warga Sibetan percaya bahwa yang meminta pulsa itu adalah Perbekel Sibetan. Yakni pelaku menggunakan Bahasa Bali halus. Dan ini berhasil, dimana salah seorang warga Sibetan langsung mengirimkan pulsa sebesar Rp. 900 ribu, karena percaya jika yang meminta pulsa itu adalah Perbekel Sibetan.

Korban baru curiga setelah pelaku minta dikirimkan pulsa lagi sebesar Rp. 200 Ribu. Curiga dengan nomor yang meminta pulsa tersebut, korban lantas mendatangi langsung Perbekel Sibetan, Made Beru Suryawan untuk menanyakan langsung apa benar ada meminta pulsa atau tidak. Dan ternyata Perbekel Sibetan tidak pernah meminta kiriman pulsa, pun demikian dengan nomor HP/WA yang digunakan pelaku berbeda dengan nomor HP/WA Perbekel Sibetan.

"Setalah saya melapor ke Polsek, sorenya ada satu warga saya datang ke rumah mengaku telah mengirimkan pulsa sebesar Rp. 900 ribu, warga kami itu baru sadar tertipu setelah pelaku kembali meminta dikirimi pulsa sebesar Rp. 200 ribu dan akhirnya langsung datang ke rumah saya," sebut Beru Suryawan.

Dikatakan Beru Suryawan, selain menggunakan Bahasa Bali, pelaku juga diduga telah mengetahui data dan peta wilayah dan orang dalam satu desa yang akan jadikan sasaran. Sehingga pelaku yang menyalah gunakan photo dan nama Perbekel Desa Sibetan dan dalam aksinya itu, pelaku juga hanya menyasar warga Desa Sibetan saja. Dan kasus serupa juga terjadi dan dialami oleh perbekel lainnya di Karangasem.

"Nah itu juga yang saya herankan, pelaku ini selain fasih menggunakan Bahasa Bali, juga bisa mengetahui nomor HP/WA warga kami. Padahal saya sendiri tidak memiliki media sosial seperti FB ataupun pernah membuka link-link yang tidak jelas,” lontarnya. Dan jika dilihat, foto yang digunakan pelaku ini sepertinya di comot dari website desa, karena menurutnya photo tersebut hanya ada website desa.

Kasus ini telah dilaporkannya ke Polsek Selat, dan menurut informasi dari Babinsa yang melakukan pengecekan nomor yang digunakan pelaku, ternyata nomor tersebut sama dengan nomor yang melakukan penipuan dan penyalahgunaan nama dan foto yang dialami oleh Perbekel lainnya.

wartawan
AGS
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.