Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awas! Modus Penipuan Minta Pulsa, Catut Nama Perbekel

Bali Tribune / Perbekel Sibetan, Bebandem, Karangasem, I Made Beru Suryawan.

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus penipuan dengan meminta kiriman pulsa yang mencatut nama pejabat kembali terjadi di Karangasem. Kali ini pelaku mencatut nama pejabat di tingkat pedesaan yakni Perbekel, dimana Perbekel Desa Sibetan, I Made Beru Suryawan, dicatut namanya oleh pelaku untuk minta kiriman pulsa dari warga Sibetan.

Lantas bagaimana modusnya? Pelaku diduga menggunakan data para perbekel di Karangasem untuk melakukan penipuan, dimana dalam aksinya itu pelaku memasang foto dan nama Perbekel sebagai nama dan foto profil di HP nya, sehingga seolah-olah nomor itu benar-benar Perbekel Sibetan. Pelaku sebelum melakukan aksi penipuan tersebut juga kemungkinan telah mengantongi data Perbekel dan warga di Desa Sibetan, sehingga dengan mudah pelaku bisa menghubungi nomor HP warga Desa Sibetan untuk meminta kiriman pulsa.

Perbekel Sibetan, I Made Beru Suryawan, kepada Bali Tribune, Minggu (19/9/2021) membenarkan terkait kasus penipuan dengan meminta kiriman pulsa yang mengatas namakan dirinya tersebut, dan terkait kasus penipuan yang mencatut namanya itu telah dilaporkannya ke Polsek Bebandem.

"Ya benar kemarin, ada nomor menggunakan nama dan photo saya untuk meminta kiriman pulsa kepada warga, ini sudah yang ke tiga kalinya selain saya beberapa Perbekel lainnya juga mengalami hal yang sama," ungkapnya.

Jika sebelumnya, pelaku minta pulsa dengan menggunakan bahasa Indonesia, kali ini pelaku memiliki trik yang sedikit berbeda agar warga Sibetan percaya bahwa yang meminta pulsa itu adalah Perbekel Sibetan. Yakni pelaku menggunakan Bahasa Bali halus. Dan ini berhasil, dimana salah seorang warga Sibetan langsung mengirimkan pulsa sebesar Rp. 900 ribu, karena percaya jika yang meminta pulsa itu adalah Perbekel Sibetan.

Korban baru curiga setelah pelaku minta dikirimkan pulsa lagi sebesar Rp. 200 Ribu. Curiga dengan nomor yang meminta pulsa tersebut, korban lantas mendatangi langsung Perbekel Sibetan, Made Beru Suryawan untuk menanyakan langsung apa benar ada meminta pulsa atau tidak. Dan ternyata Perbekel Sibetan tidak pernah meminta kiriman pulsa, pun demikian dengan nomor HP/WA yang digunakan pelaku berbeda dengan nomor HP/WA Perbekel Sibetan.

"Setalah saya melapor ke Polsek, sorenya ada satu warga saya datang ke rumah mengaku telah mengirimkan pulsa sebesar Rp. 900 ribu, warga kami itu baru sadar tertipu setelah pelaku kembali meminta dikirimi pulsa sebesar Rp. 200 ribu dan akhirnya langsung datang ke rumah saya," sebut Beru Suryawan.

Dikatakan Beru Suryawan, selain menggunakan Bahasa Bali, pelaku juga diduga telah mengetahui data dan peta wilayah dan orang dalam satu desa yang akan jadikan sasaran. Sehingga pelaku yang menyalah gunakan photo dan nama Perbekel Desa Sibetan dan dalam aksinya itu, pelaku juga hanya menyasar warga Desa Sibetan saja. Dan kasus serupa juga terjadi dan dialami oleh perbekel lainnya di Karangasem.

"Nah itu juga yang saya herankan, pelaku ini selain fasih menggunakan Bahasa Bali, juga bisa mengetahui nomor HP/WA warga kami. Padahal saya sendiri tidak memiliki media sosial seperti FB ataupun pernah membuka link-link yang tidak jelas,” lontarnya. Dan jika dilihat, foto yang digunakan pelaku ini sepertinya di comot dari website desa, karena menurutnya photo tersebut hanya ada website desa.

Kasus ini telah dilaporkannya ke Polsek Selat, dan menurut informasi dari Babinsa yang melakukan pengecekan nomor yang digunakan pelaku, ternyata nomor tersebut sama dengan nomor yang melakukan penipuan dan penyalahgunaan nama dan foto yang dialami oleh Perbekel lainnya.

wartawan
AGS
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.