Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awas! Modus Penipuan Minta Pulsa, Catut Nama Perbekel

Bali Tribune / Perbekel Sibetan, Bebandem, Karangasem, I Made Beru Suryawan.

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus penipuan dengan meminta kiriman pulsa yang mencatut nama pejabat kembali terjadi di Karangasem. Kali ini pelaku mencatut nama pejabat di tingkat pedesaan yakni Perbekel, dimana Perbekel Desa Sibetan, I Made Beru Suryawan, dicatut namanya oleh pelaku untuk minta kiriman pulsa dari warga Sibetan.

Lantas bagaimana modusnya? Pelaku diduga menggunakan data para perbekel di Karangasem untuk melakukan penipuan, dimana dalam aksinya itu pelaku memasang foto dan nama Perbekel sebagai nama dan foto profil di HP nya, sehingga seolah-olah nomor itu benar-benar Perbekel Sibetan. Pelaku sebelum melakukan aksi penipuan tersebut juga kemungkinan telah mengantongi data Perbekel dan warga di Desa Sibetan, sehingga dengan mudah pelaku bisa menghubungi nomor HP warga Desa Sibetan untuk meminta kiriman pulsa.

Perbekel Sibetan, I Made Beru Suryawan, kepada Bali Tribune, Minggu (19/9/2021) membenarkan terkait kasus penipuan dengan meminta kiriman pulsa yang mengatas namakan dirinya tersebut, dan terkait kasus penipuan yang mencatut namanya itu telah dilaporkannya ke Polsek Bebandem.

"Ya benar kemarin, ada nomor menggunakan nama dan photo saya untuk meminta kiriman pulsa kepada warga, ini sudah yang ke tiga kalinya selain saya beberapa Perbekel lainnya juga mengalami hal yang sama," ungkapnya.

Jika sebelumnya, pelaku minta pulsa dengan menggunakan bahasa Indonesia, kali ini pelaku memiliki trik yang sedikit berbeda agar warga Sibetan percaya bahwa yang meminta pulsa itu adalah Perbekel Sibetan. Yakni pelaku menggunakan Bahasa Bali halus. Dan ini berhasil, dimana salah seorang warga Sibetan langsung mengirimkan pulsa sebesar Rp. 900 ribu, karena percaya jika yang meminta pulsa itu adalah Perbekel Sibetan.

Korban baru curiga setelah pelaku minta dikirimkan pulsa lagi sebesar Rp. 200 Ribu. Curiga dengan nomor yang meminta pulsa tersebut, korban lantas mendatangi langsung Perbekel Sibetan, Made Beru Suryawan untuk menanyakan langsung apa benar ada meminta pulsa atau tidak. Dan ternyata Perbekel Sibetan tidak pernah meminta kiriman pulsa, pun demikian dengan nomor HP/WA yang digunakan pelaku berbeda dengan nomor HP/WA Perbekel Sibetan.

"Setalah saya melapor ke Polsek, sorenya ada satu warga saya datang ke rumah mengaku telah mengirimkan pulsa sebesar Rp. 900 ribu, warga kami itu baru sadar tertipu setelah pelaku kembali meminta dikirimi pulsa sebesar Rp. 200 ribu dan akhirnya langsung datang ke rumah saya," sebut Beru Suryawan.

Dikatakan Beru Suryawan, selain menggunakan Bahasa Bali, pelaku juga diduga telah mengetahui data dan peta wilayah dan orang dalam satu desa yang akan jadikan sasaran. Sehingga pelaku yang menyalah gunakan photo dan nama Perbekel Desa Sibetan dan dalam aksinya itu, pelaku juga hanya menyasar warga Desa Sibetan saja. Dan kasus serupa juga terjadi dan dialami oleh perbekel lainnya di Karangasem.

"Nah itu juga yang saya herankan, pelaku ini selain fasih menggunakan Bahasa Bali, juga bisa mengetahui nomor HP/WA warga kami. Padahal saya sendiri tidak memiliki media sosial seperti FB ataupun pernah membuka link-link yang tidak jelas,” lontarnya. Dan jika dilihat, foto yang digunakan pelaku ini sepertinya di comot dari website desa, karena menurutnya photo tersebut hanya ada website desa.

Kasus ini telah dilaporkannya ke Polsek Selat, dan menurut informasi dari Babinsa yang melakukan pengecekan nomor yang digunakan pelaku, ternyata nomor tersebut sama dengan nomor yang melakukan penipuan dan penyalahgunaan nama dan foto yang dialami oleh Perbekel lainnya.

wartawan
AGS
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.