Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AWK Dipukul Pendemo

Bali Tribune / Demo di Kantor DPD RI Bali Jalan Cok Tresna Renon Denpasar, Rabu (28/10).
balitribune.co.id | DenpasarAnggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Bali, Arya Wedakarna (AWK) dipukul pendemo saat berlangsungnya demo di Kantor DPD RI Bali Jalan Cok Tresna Renon Denpasar, Rabu (28/10). Kejadian tersebut terekam video singkat yang beredar dan diunggah melalui akun instagramnya; @aryawedakarna dengan caption “AWK dianiaya oleh pendemo di Kantor DPD RI Bali”.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, massa mengatasnamakan Shandi Murti berjumlah sekitar 30 orang berorasi di luar pagar. Mereka kemudian dipersilahkan masuk ke Kantor DPD RI untuk berdialog dengan Komite I Bidang Hukum AWK. Namun dialog yang ditawarkan AWK ditolak. Melihat massa tetap berorasi, menghina dan menghujat, AWK turun ke halaman dan mempersilahkan pendemo masuk ke kantornya. Saat menemui peserta demo itulah, AWK tiba-tiba menapatkan pukulan diduga dari dua peserta demo. Saat kejadian tersebut juga ada aparat kepolisian dan petugas keamanan. Atas kejadian tersebut, ia melaporkan ke Polda Bali dan melakukan visum terkait penganiayaan. Namun Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi belum memberikan jawaban. "Saat AWK menemui pendemo itulah, dia dipukul oleh sekitar dua orang pendemo," ungkap seorang petugas.
 
Sebelumnya viral video AWK yang dianggap mengajak masyarakat untuk tidak fokus bersembahyang kepada leluhur, tetapi ke Sanghyang Widhi. Dalam video tersebut, AWK menyinggung soal Pura Dalem Ped yang terletak di Nusa Penida, dimana Batara yang berada di dalam pura tersebut bukanlah dewa, namun makhluk suci.
 
“Kami disini sangat kecewa kepada Wedakarna atas statement yang disampaikan kemarin dalam videonya. Melecehkan Ratu Gede Mecaling, sehingga masyarakat Nusa Penida sangat marah dan kami sangat kecewa dengan pernyataan Wedakarna tersebut. Tolong Wedakarna segera datang ke Nusa Penida dan meminta maaf sama masyarakat Nusa Penida, itu poinnya,” ujar Nengah Jana dari Nusa Penida.
 
Sesepuh Sandi Murti I Gusti Ngurah Harta (Turah) menjelaskan bahwa kedatangan orang-orangnya tersebut ke Kantor AWK merupakan undangan dari AWK sendiri yang mengajak untuk berdialog. "Kita memang tidak kasih anak-anak dialog. Kami kesana hanya ingin demo dan orasi supaya mendengarkan uneg-uneg masyarakat Bali. Sebab masyarakat Bali sangat tersinggung sekali dengan pelecehan-pelecehan simbol-simbol yang dipuja oleh masyarakat Bali,” ungkapnya.
 
Pihak Sandi Murti sendiri enggan berdialog karena memang bukan untuk kompromi. Terkait adanya pemukulan tersebut, diakui Turah karena masyarakat terpancing oleh sikap AWK yang mengepalkan tangan ke arah mereka.
wartawan
Bernard MB.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.