Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ayah Meninggal, Ibu Menikah Lagi, Kakak Beradik di Mengwitani Berjibaku Bekerja Sambil Sekolah

Bali Tribune/ PRIHATIN - Made Widiantara dan adiknya Komang Sukma Dewi didampingi Kelian Dinas Banjar Pupuan, Mengwitani, I Made Sunarta saat ditemui di rumahnya, Selasa (30/6/2020). Kakak adik yang menjalani hidup prihatin sejak ditinggal ibunya menikah.
Balitribune.co.id | Mangupura - Made Widiantara (19) dan Ni Komang Sukma Dewi (11) harus berjuang mencari nafkah sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sepasang kakak adik ini berasal dari Banjar Dinas Pupuan, Banjar Panca Dharma, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi. Keduanya tinggal di sebuah rumah yang sangat sederhana.
 
Di usianya yang belia mereka terpaksa banting tulang bekerja lantaran ayahnya I Putu Sudiana sudah meninggal dunia, sementara Ibunya Ni Wayan Diana memilih menikah lagi dan hidup bersama keluarga barunya.
 
Sang ayah meninggal dunia sekitar tahun 2013, kemudian ibunya menikah lagi beberapa tahun kemudian. Ironisnya lagi, kakak beradik ini sebenarnya memiliki seorang kakak lagi. Namun, kakak tertuanya mengalami gangguan jiwa sehingga harus dirawat di RSJ Bangli.
 
Praktis selama ini Made Widiantara dan Ni Komang Sukma Dewi, hanya tinggal berdua di rumah sederhana peninggalan ayahnya.
 
“Saat ini mereka hanya tinggal berdua. Sebenarnya punya kakak tapi mengalami gangguan jiwa,” ungkap Kelian Dinas Pupuan I Made Sunarta, Selasa (30/6/2020).
 
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Made Widiantara harus bekerja paruh waktu. Pasalnya, Widiantara yang masih bertatus pelajar kelas XII ini paginya harus sekolah di SMA Widia Brata Mengwi.
 
Setelah pulang sekolah ia baru bekerja dengan membersihkan warung. “Dia kerjanya dari sore setelah pulang sekolah. Penghasilannya tak menentu, kadang sebulan Rp 500 ribu,” kata Made Sunarta.
 
Tak hanya sang kakak yang bekerja, adiknya Ni Komang Sukma Dewi juga ikut bekerja sepulang dari sekolah. Komang Sukma Dewi yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) bekerja di tetangganya membuat canang untuk dijual. Setiap membantu membuat canang dia diberi upah Rp 10 ribu. 
 
“Kalau untuk makan dan biaya kebutuhan sehari-hari mungkin cukup dari hasil mereka bekerja,” jelas Sunarta sembari mereka juga mendapat bantuan dari desa dan para kerabat serta saudarannya.
 
Namun, yang menjadi masalah sekarang adalah biaya sekolah untuk kedua anak ini. Pasalnya, Made Widiantara sudah nunggak biaya sekolah sekitar dua tahun. Dimana biaya sekolah yang ditunggak diperkirakan hampir Rp 10 juta. Per bulan ia mestinya bayar sekolah Rp 400 ribu.
 
“Nah, untuk masalah biaya sekolah inilah yang belum ada solusi. Karena sebetulnya sudah diberikan dispensasi oleh pihak sekolah nunggak selama dua tahun, tapi kan harus dibayar,” papar Sunarta.
 
Pihaknya pun berharap ada bantuan dari pihak terkait, baik dari pemerintah maupun swasta untuk biaya sekolah anak ini. “Kami harap ada yang membantu untuk biaya sekolah ini. Kasian kalau sekolahnya sampai putus,” tegasnya.
 
Sementara Made Widiantara dan Komang Sukma Dewi saat ditemui di rumahnya mengakui mereka kesulitan untuk melunasi biaya sekolah selama dua tahun. Penghasilannya bekerja di salah satu warung tidak menentu dan paling banyak hanya Rp 500 ribu per bulan. 
 
“Saya tak sanggup bayar (biaya sekolah), tapi kalau untuk makan saja masih bisa,” kata Made Widiantara. 
wartawan
I Made Darna
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.