Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ayah Perkosa Putri Kandung, Aktifis: Ini Kasus Luar Biasa

Bali Tribune / Ida Bagus Panca Sidarta

balitribune.co.id | NegaraKasus asusila terhadap anak kembali terjadi di Jembrana. Bahkan kasus pemerkosaan ini disebut sebagai kasus luar biasa lantaran dilakukan oleh IMS (40) ayah kandung sendiri. Polisi kini telah menetapkan ayah korban sebagai tersangka.

Peristiwa perkosaan itu terjadi di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Jembrana. Kejadian ini berawal saat IMS yang merupakan seorang wiraswasta di Denpasar menjemput korban dari rumah mantan istrinya di Denpasar.

Putrinya yang berusia 17 tahun hendak diajak untuk pulang ke Jembrana. Namun, saat tiba di Jembrana, IMS tidak langsung mengajak anaknya pulang. Anaknya yang baru menamatkan sekolah itu malah diajak ke sebuah hotel. Korban sempat menolak ajakan sang ayah namun justru dipaksa.

Di bawah ancaman, akhirnya korban yang baru lulus dari salah satu SMA di Denpasar ini terpaksa menuruti nafsu bejat ayahnya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jembrana. IMS kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun pihak kepolisian enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena memperhatikan psikologi korban yang di bawah umur.

“Saya tidak mau berbicara lebih lanjut.Terpenting proses tetap jalan, pelaku sudah kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Adroyuan Elim.

Akibat kejadian asusila tersebut, korban mengalami trauma mendalam. Saat ini sudah dilakukan pendampingan dari UPTD perlindungan perempuan dan anak (PPA) Jembrana.

Kasus ini kini menjadi sorotan dari berbagai pihak, diantaranya aktifis perlindungan anak Ida Bagus Panca Sidarta. Dikonfirmasi melalui ponselnya Rabu (10/5) menyatakan apabila nantinya terbukti pada persidangan di pengadilan, kasus ini tergolong kasus luar bisa.

“Nanti pembuktiannya kan di persidangan di pengadilan. Kalau terbukti di persidangan ini kasus luar biasa karena pelakunya ayah kandung korban,” ujarnya.

Dia pun meminta pihak kepolian bisa mempercepat proses hukumnya.

“Harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Sekarang yang proses hukumnya masih di kepolisian. Ini harus dipercepat sehingga bisa dibuktikan di persidangan. Kalau terbukti di persidangan, jelas ini hukumannya juga berat karena pelakunya adalah orang tua sendiri,” ujar advokat ini.

“Seharusnya orang tua yang mengayomi dan melindungi anaknya. Ini harus menjadi perhatian kita semua. Kita harus peduli dengan kondisi anak dan lingkungan sekitar sehingga bisa cepat mendeteksi apabila terjadi sesuatu pada anak,” ujar Ketua Pusat Pelayan Terpada Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jembrana ini.

wartawan
PAM
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.