Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ayah Perkosa Putri Kandung, Aktifis: Ini Kasus Luar Biasa

Bali Tribune / Ida Bagus Panca Sidarta

balitribune.co.id | NegaraKasus asusila terhadap anak kembali terjadi di Jembrana. Bahkan kasus pemerkosaan ini disebut sebagai kasus luar biasa lantaran dilakukan oleh IMS (40) ayah kandung sendiri. Polisi kini telah menetapkan ayah korban sebagai tersangka.

Peristiwa perkosaan itu terjadi di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Jembrana. Kejadian ini berawal saat IMS yang merupakan seorang wiraswasta di Denpasar menjemput korban dari rumah mantan istrinya di Denpasar.

Putrinya yang berusia 17 tahun hendak diajak untuk pulang ke Jembrana. Namun, saat tiba di Jembrana, IMS tidak langsung mengajak anaknya pulang. Anaknya yang baru menamatkan sekolah itu malah diajak ke sebuah hotel. Korban sempat menolak ajakan sang ayah namun justru dipaksa.

Di bawah ancaman, akhirnya korban yang baru lulus dari salah satu SMA di Denpasar ini terpaksa menuruti nafsu bejat ayahnya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jembrana. IMS kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun pihak kepolisian enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena memperhatikan psikologi korban yang di bawah umur.

“Saya tidak mau berbicara lebih lanjut.Terpenting proses tetap jalan, pelaku sudah kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Adroyuan Elim.

Akibat kejadian asusila tersebut, korban mengalami trauma mendalam. Saat ini sudah dilakukan pendampingan dari UPTD perlindungan perempuan dan anak (PPA) Jembrana.

Kasus ini kini menjadi sorotan dari berbagai pihak, diantaranya aktifis perlindungan anak Ida Bagus Panca Sidarta. Dikonfirmasi melalui ponselnya Rabu (10/5) menyatakan apabila nantinya terbukti pada persidangan di pengadilan, kasus ini tergolong kasus luar bisa.

“Nanti pembuktiannya kan di persidangan di pengadilan. Kalau terbukti di persidangan ini kasus luar biasa karena pelakunya ayah kandung korban,” ujarnya.

Dia pun meminta pihak kepolian bisa mempercepat proses hukumnya.

“Harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Sekarang yang proses hukumnya masih di kepolisian. Ini harus dipercepat sehingga bisa dibuktikan di persidangan. Kalau terbukti di persidangan, jelas ini hukumannya juga berat karena pelakunya adalah orang tua sendiri,” ujar advokat ini.

“Seharusnya orang tua yang mengayomi dan melindungi anaknya. Ini harus menjadi perhatian kita semua. Kita harus peduli dengan kondisi anak dan lingkungan sekitar sehingga bisa cepat mendeteksi apabila terjadi sesuatu pada anak,” ujar Ketua Pusat Pelayan Terpada Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jembrana ini.

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.