Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ayah Perkosa Putri Kandung, Aktifis: Ini Kasus Luar Biasa

Bali Tribune / Ida Bagus Panca Sidarta

balitribune.co.id | NegaraKasus asusila terhadap anak kembali terjadi di Jembrana. Bahkan kasus pemerkosaan ini disebut sebagai kasus luar biasa lantaran dilakukan oleh IMS (40) ayah kandung sendiri. Polisi kini telah menetapkan ayah korban sebagai tersangka.

Peristiwa perkosaan itu terjadi di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Jembrana. Kejadian ini berawal saat IMS yang merupakan seorang wiraswasta di Denpasar menjemput korban dari rumah mantan istrinya di Denpasar.

Putrinya yang berusia 17 tahun hendak diajak untuk pulang ke Jembrana. Namun, saat tiba di Jembrana, IMS tidak langsung mengajak anaknya pulang. Anaknya yang baru menamatkan sekolah itu malah diajak ke sebuah hotel. Korban sempat menolak ajakan sang ayah namun justru dipaksa.

Di bawah ancaman, akhirnya korban yang baru lulus dari salah satu SMA di Denpasar ini terpaksa menuruti nafsu bejat ayahnya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jembrana. IMS kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun pihak kepolisian enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena memperhatikan psikologi korban yang di bawah umur.

“Saya tidak mau berbicara lebih lanjut.Terpenting proses tetap jalan, pelaku sudah kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Adroyuan Elim.

Akibat kejadian asusila tersebut, korban mengalami trauma mendalam. Saat ini sudah dilakukan pendampingan dari UPTD perlindungan perempuan dan anak (PPA) Jembrana.

Kasus ini kini menjadi sorotan dari berbagai pihak, diantaranya aktifis perlindungan anak Ida Bagus Panca Sidarta. Dikonfirmasi melalui ponselnya Rabu (10/5) menyatakan apabila nantinya terbukti pada persidangan di pengadilan, kasus ini tergolong kasus luar bisa.

“Nanti pembuktiannya kan di persidangan di pengadilan. Kalau terbukti di persidangan ini kasus luar biasa karena pelakunya ayah kandung korban,” ujarnya.

Dia pun meminta pihak kepolian bisa mempercepat proses hukumnya.

“Harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Sekarang yang proses hukumnya masih di kepolisian. Ini harus dipercepat sehingga bisa dibuktikan di persidangan. Kalau terbukti di persidangan, jelas ini hukumannya juga berat karena pelakunya adalah orang tua sendiri,” ujar advokat ini.

“Seharusnya orang tua yang mengayomi dan melindungi anaknya. Ini harus menjadi perhatian kita semua. Kita harus peduli dengan kondisi anak dan lingkungan sekitar sehingga bisa cepat mendeteksi apabila terjadi sesuatu pada anak,” ujar Ketua Pusat Pelayan Terpada Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jembrana ini.

wartawan
PAM
Category

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.