Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ayah Tiri Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Bali Tribune / PENCABULAN - Polres Klungkung Gelar Pers relis Kasus Percabulan Anak di Bawah Umur

balitribune.co.id | SemarapuraKasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Hal itu terungkap saat  Polres Klungkung Gelar Press Release, Senin (11/4). Pelaku pencabulan Warga Dusun Curah Suko Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji Kab Jember, Jawa Timur, berinisial “BAW “  yang resmi  Ditetapkan sebagai tersangka Kasus Persetubuhan anak dibawah umur.

Aksi bejat ini dilakukan oleh BAW(52)  terhadap anak tirinya berinisial SL (17). Tragisnya, perbuatan tidak senonoh dilakukan  di kamar kosnya, di Kecamatan Dawan, Klungkung, yang sudah  berlangsung sejak tahun 2021.

Kasus ini mulai terungkap setelah bos di tempat korban bekerja, yakni di sebuah tempat penitipan kendaraan di Kecamatan Dawan, melihat gerak gerik korban yang sering murung. Setelah ditanya akhirnya korban pun bercerita dan mengaku telah dicabuli ayah tirinya. Selanjutnya korban di ajak melapor ke Mapolres Klungkung, Minggu (13/3).

Begitu mendengar dirinya dilaporkan, ayah tiri korban langsung kabur bersama sang istri yang notabene ibu kandung korban ke Lombok.

"Kita berhasil amankan tersangka saat berada di rumah mertuanya di Lombok, Sabtu (26/3)," ujar Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wimoko, Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, saat pers rilis di Mapolres Klungkung, Senin (11/4).

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.